www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Sengketa Lahan Warisan Abad ke-18 di Tanjung, Warga Tuding Kades Serobot Tanah, Kades Bantah
Rabu, 24-09-2025 - 09:16:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KEPULAUAN MERANTI – Polemik sengketa lahan warisan leluhur di Dusun Lalang Suir, Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kembali memanas. Warga setempat, Jastiar alias Aki Jang, menuding Kepala Desa Tanjung, Muhammad Annas, melakukan penyerobotan lahan dan penyalahgunaan wewenang.

Jastiar mengaku tanah tersebut telah dikuasai keluarganya sejak abad ke-18, tepatnya sejak 1733, dan ditandai dengan keberadaan Makam Datuk Panglima Syeh H. Muhammad Shaleh. Ia menyayangkan Kades Tanjung menerbitkan surat tanah atas nama pribadi melalui Kepala Dusun, yang kemudian digunakan untuk menerima kompensasi proyek jalan pipa minyak, yang diduga masuk ke rekening pribadi.

“Bagi kami, tanah ini bukan hanya sebidang lahan. Ini adalah bagian dari martabat keluarga dan warisan leluhur yang kami jaga sejak abad ke-18,” ujar Jastiar. Ia menuntut pembatalan seluruh dokumen tanah yang diterbitkan sepihak, pengusutan dugaan pemalsuan surat dan penggelapan kompensasi, serta keterlibatan pemerintah daerah dan perusahaan untuk mengakui haknya sebagai pemilik sah.

Namun, Kades Tanjung, Muhammad Annas, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut klaim Jastiar sebagai upaya menutupi persoalan hukum yang sedang menjeratnya terkait penebangan pohon sagu di lahan milik orang lain. Menurut Annas, desa tidak pernah menerbitkan surat tanah secara sepihak. Surat yang diajukan Jastiar pada 2022 ditolak karena tidak ada persetujuan dari pemilik lahan sekitarnya.

“Sebagai kepala desa, kita harus minta persetujuan terlebih dahulu dari pemilik lahan yang berbatasan. Setelah kami datangi satu per satu, mereka semua menolak,” tegas Annas. Ia menambahkan bahwa tudingan Jastiar hanyalah narasi untuk membalik fakta.

Kasus ini semakin rumit karena lahan yang disengketakan ternyata menyimpan cadangan migas. PT ITA (Imbang Tata Alam) meminta legalitas lahan untuk pembayaran kompensasi, sehingga desa membuat surat atas nama pemerintah desa. Kompensasi senilai Rp303 juta diterima dan dibagi antara desa dan Jastiar, namun penggunaan uang tersebut menjadi persoalan tersendiri.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa lahan itu sah dimiliki Sugianto berdasarkan surat kepemilikan dari ahli waris Subeny tahun 1970. Desa telah memastikan status kompensasi dengan Sugianto, yang bersikap legowo dan tidak menuntut pengembalian dana.

Meski demikian, Annas mengaku merasa dirugikan atas tudingan Jastiar dan menegaskan siap melaporkan balik jika tidak ada klarifikasi resmi, karena klaim yang disampaikan Jastiar dianggap fitnah dan merugikan nama baiknya.

“Yang disampaikannya tidak relevan dan mendasar. Saya merasa dirugikan, dan jika tidak ada klarifikasi, kami tidak segan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Annas.




 
Berita Lainnya :
  • Sengketa Lahan Warisan Abad ke-18 di Tanjung, Warga Tuding Kades Serobot Tanah, Kades Bantah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved