www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
322 PPPK di Kepulauan Meranti Resmi Dilantik 17–19 September 2025, Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Pengakuan Resmi
Rabu, 10-09-2025 - 15:21:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kepulauan Meranti – Penantian panjang ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Meranti akan segera berakhir. Sebanyak 322 PPPK dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati sekaligus menjalani prosesi pelantikan dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada 17–19 September 2025 mendatang.

Acara pelantikan akan digelar di Lapangan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, mulai pukul 07.00 WIB. SK akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Asmar, disusul dengan pelantikan resmi di hadapan jajaran pemerintah dan keluarga para PPPK.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyebutkan pelantikan kali ini mencakup formasi seleksi sejak 2024 tahap I dan II. “Total ada 322 PPPK yang akan dilantik, terdiri dari 296 orang pada tahap pertama dan 26 orang pada tahap kedua,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Rinciannya, tahap I meliputi 97 guru, 25 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga teknis. Tahap II terdiri dari 14 guru, 5 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga teknis. Banyak di antara mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer, kini mendapatkan pengakuan resmi sebagai abdi negara.

Setelah prosesi pelantikan, seluruh PPPK akan menandatangani perjanjian kerja secara bertahap di Kantor BKPSDM. Mereka diminta membawa KTP asli dan dua lembar materai Rp10.000 sebagai syarat administrasi. Peserta diwajibkan tampil rapi dengan seragam Korpri lengkap, termasuk peci hitam bagi pria, rok atau celana panjang hitam untuk wanita, jilbab hitam bagi yang berhijab, papan nama, lambang Korpri, serta sepatu hitam polos.

Bakharuddin menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi juga awal baru bagi pelayanan publik di Kepulauan Meranti. Kehadiran 97 guru baru akan memperkuat sektor pendidikan, 30 tenaga kesehatan menambah kekuatan layanan medis, dan 181 tenaga teknis siap mendukung jalannya roda pemerintahan.

“Ini bukan sekadar seremonial, tapi juga momentum besar yang akan membawa semangat baru untuk Meranti. Kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi,” tutup Bakharuddin.




 
Berita Lainnya :
  • 322 PPPK di Kepulauan Meranti Resmi Dilantik 17–19 September 2025, Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Pengakuan Resmi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved