15 Kepala Desa di Meranti Dikukuhkan, Jabatan Diperpanjang hingga 2027 Jabatan Diperpanjang, 15 Kades di Meranti Lanjutkan Pengabdian hingga 2027
Sabtu, 23-08-2025 - 13:37:50 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG – Sebanyak 15 kepala desa (kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, resmi dikukuhkan untuk melanjutkan pengabdian di desa masing-masing. Perpanjangan masa jabatan ini berlangsung selama dua tahun hingga Agustus 2027.
Pengukuhan sekaligus pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kulim, Putri Apriza, serta Pj. Kepala Desa Insit, Syafrizal, dilakukan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, di Gedung Afifa, Jalan Banglas, Jumat (22/8/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Plh. Sekda Sudandri Jauzah, anggota DPRD Al Amin, Kepala Dinas PMD Asrorudin, para camat, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Muzamil meminta kepala desa yang dikukuhkan tidak cepat berpuas diri.
“Jangan berpuas diri, karena tantangan ke depan semakin kompleks. Teruslah berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati,†tegasnya.
Ia juga berharap penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat segera mengatasi persoalan di wilayahnya. “Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik, tentu sudah banyak pengalaman sebelumnya,†katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedabu Rapat, Mahadi, yang kembali dikukuhkan, menilai perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan seluruh kades di Indonesia.
“Masa jabatan enam tahun belum cukup untuk menuntaskan visi-misi, apalagi persoalan desa sering memuncak pasca Pilkades,†ujarnya.
Adapun 15 kepala desa yang dikukuhkan adalah:
* Mahadi (Kedabu Rapat)
* Ardianto (Sendaur)
* Irwan (Sokop)
* Zahari (Bina Maju)
* Ahmad Saleh (Segomeng)
* Rudianto (Sialang Pasung)
* Sulaiman (Melai)
* Jon Patimura (Kayu Ara)
* Hasan (Tanjung Bunga)
* Toni Anuar (Teluk Ketapang)
* Efendi (Sungai Tohor)
* Jumilan (Lukit)
* Syahrul (Putri Puyu)
* Erman (Mekar Sari)
* Fathur Rohman (Tanjung Bakau).
Komentar Anda :