www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
15 Kepala Desa di Meranti Dikukuhkan, Jabatan Diperpanjang hingga 2027 Jabatan Diperpanjang, 15 Kades di Meranti Lanjutkan Pengabdian hingga 2027
Sabtu, 23-08-2025 - 13:37:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Sebanyak 15 kepala desa (kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, resmi dikukuhkan untuk melanjutkan pengabdian di desa masing-masing. Perpanjangan masa jabatan ini berlangsung selama dua tahun hingga Agustus 2027.

Pengukuhan sekaligus pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kulim, Putri Apriza, serta Pj. Kepala Desa Insit, Syafrizal, dilakukan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, di Gedung Afifa, Jalan Banglas, Jumat (22/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Plh. Sekda Sudandri Jauzah, anggota DPRD Al Amin, Kepala Dinas PMD Asrorudin, para camat, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Muzamil meminta kepala desa yang dikukuhkan tidak cepat berpuas diri.
“Jangan berpuas diri, karena tantangan ke depan semakin kompleks. Teruslah berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Ia juga berharap penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat segera mengatasi persoalan di wilayahnya. “Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik, tentu sudah banyak pengalaman sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedabu Rapat, Mahadi, yang kembali dikukuhkan, menilai perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan seluruh kades di Indonesia.
“Masa jabatan enam tahun belum cukup untuk menuntaskan visi-misi, apalagi persoalan desa sering memuncak pasca Pilkades,” ujarnya.

Adapun 15 kepala desa yang dikukuhkan adalah:

* Mahadi (Kedabu Rapat)
* Ardianto (Sendaur)
* Irwan (Sokop)
* Zahari (Bina Maju)
* Ahmad Saleh (Segomeng)
* Rudianto (Sialang Pasung)
* Sulaiman (Melai)
* Jon Patimura (Kayu Ara)
* Hasan (Tanjung Bunga)
* Toni Anuar (Teluk Ketapang)
* Efendi (Sungai Tohor)
* Jumilan (Lukit)
* Syahrul (Putri Puyu)
* Erman (Mekar Sari)
* Fathur Rohman (Tanjung Bakau).




 
Berita Lainnya :
  • 15 Kepala Desa di Meranti Dikukuhkan, Jabatan Diperpanjang hingga 2027 Jabatan Diperpanjang, 15 Kades di Meranti Lanjutkan Pengabdian hingga 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved