www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bupati Meranti Serahkan Usulan Pelepasan Kawasan Hutan ke Menteri Kehutanan
Selasa, 06-05-2025 - 08:51:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi menyerahkan berkas usulan pelepasan kawasan hutan dan perubahan status Area Penggunaan Lain (APL) kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni. Penyerahan dilakukan dalam kunjungan ke rumah dinas Menteri di Jakarta, pada Minggu (4/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan bahwa sekitar 95 persen dari total luas daratan di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini masih berstatus kawasan hutan atau termasuk dalam Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Kondisi ini, menurutnya, menyulitkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah serta menghambat investasi dan pembangunan daerah.

“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.

Ia menambahkan, sebagian besar kawasan permukiman, lahan pertanian, dan area usaha masyarakat berada dalam wilayah yang tumpang tindih dengan status kawasan hutan dan PIPPIB.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan sekitar 80.509,22 hektare dari PIPPIB menjadi APL. Selain itu, turut diusulkan pelepasan 1.612,34 hektare kawasan hutan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, sistem penyediaan air minum (SPAM), tempat pembuangan akhir (TPA), jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan lainnya.

Asmar menegaskan, usulan ini merupakan langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Riau.

“Pelepasan kawasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kepulauan Meranti, yang saat ini masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau,” ungkapnya.

Bupati Asmar menutup keterangannya dengan menyatakan harapan agar usulan tersebut dapat segera diproses oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya, seperti yang dilansir dari antaranews.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Serahkan Usulan Pelepasan Kawasan Hutan ke Menteri Kehutanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved