Riau12.com-SELATPANJANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengukuhkan tiga kepengurusan lembaga dakwah dibawah PCNU Kepulauan Meranti Periode 2025 - 2029.
Pengukuhan secara resmi oleh Ketua PCNU Kepulauan Meranti, Kyai Khusairi, S.HI., M.Pd.I, di Mushola Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah di Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Adapun tiga lembaga dakwah yang dikukuhkan diantaranya, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Kegiatan pengukuhan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan halal bihalal keluarga besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Acara yang digelar secara sederhana tersebut dihadiri oleh para pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Meranti dari unsur Mukhtasar, Syuriah, Tanfiziah, A'wan dan seluruh Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor dan Banser, ISNU, IPPNU, IPPNU, Lembaga Pendidikan Al Maarif, Pagar Nusa dan badan otonom lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kabupaten Meranti, Kyai Khusairi menyampaikan bahwa dikukuhkannya tiga lembaga otonom tersebut merupakan hal yang sangat strategis serta bagian dari penguatan kelembagaan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, dibentuknya lembaga otonom tersebut merupakan bagian dari respon Nahdlatul Ulama terhadap situasi sosial kemasyarakatan yang ada saat ini.
"Tiga lembaga ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan mayarakat, kita harapkan setelah dikukuhkan, para pengurus bisa langsung bekerja dan menjalankan roda keorganisasian dengan baik," ujar Khusairi.
Acara halal bihalal dan pengukuhan lembaga tersebut juga diisi dengan tausiah halal bihalal yang disampaikan oleh Sekretaris Tanfiziah PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kyai Dr. Imam Ghazali, S.HI, M.Pd.I.
Dalam tausiahnya, Kyai Imam menjelaskan tentang sejarah dan makna halal bihalal dan urgensinya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan serta menjelaskan tentang eksistensi Nahdlatul Ulama dalam sejarah Indonesia dan urgensi dan pentingnya berorganisasi Nahdlatul Ulama.
Adapun pengurus lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) yang dikukuhkan yaitu Ust. Muhammad Taufik, S.Pd.I sebagai ketua didampingi beberapa wakil ketua dan beberapa anggota pengurus. Lembaga ini penting dalam upaya menguatkan ajaran ahlusunnah waljamaah an nahdiyah di masyarakat serta memberikan pemahaman yang konstruktif terkait isu-isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan untuk lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kepulauan Meranti diketuai oleh Masnur, SH, MM. Seorang advokat dan pemerhati hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau. Masnur dibantu oleh beberapa wakil Ketua dan anggota pengurus yang consen dalam bidang hukum baik itu praktisi dan advokat yang berlatar belakang NU.
Lembaga ketiga yang dikukuhkan adalah Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama yang dinakhodai oleh Ustadz Muhammad Syahid, S.Pd sebagai ketua dan dibantu oleh beberapa wakil ketua dan anggota. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian di kalangan warga Nahdiyin Kepulauan Meranti dengan program dan terobosan-terobosan di bidang ekonomi menuju kesejahteraan warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan Halal bihalal dan pengukuhan lembaga-lembaga NU dibawah PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut diakhiri dengan pembacaan doa, salam-salaman dan foto bersama.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :