Pemkab Meranti Berfikir Keras Selamatkan Nasib Ratusan Tenaga Honorer yang Tak masuk Database Pegawai PPPK
Sabtu, 25-01-2025 - 10:59:37 WIB
Riau12.com-MERANTI - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti nampaknya enggan untuk memutus pekerjaan ratusan tenaga honorer yang gagal masuk dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini Pemkab Meranti tengah berupaya untuk dapat mengambil kebijakan lain, agar ratusan tenaga honorer yang terancam UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 tetap bertahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Bambang mengatakan pihaknya berencana menggunakan skema tenaga dikdaya. Regulasi yang digunakan merujuk pada Undang-Undang Tenaga Kerja. Namun mereka masih mengkaji pola tersebut agar tidak menabrak aturan yang berlaku.
“Untuk saat ini kami sedang mempelajari regulasi yang ada agar mereka bisa tetap bertahan melalui undang undang ketenagakerjaan menggunakan pola autshorching," jelasnya.
Saat ini dikatakannya regulasi itu telah dilakukan di beberapa daerah di indonesia, salah satunya pemerintah DKI Jakarta.
"Dengan demikian belum ada rencana kita untuk merumahkan mereka," terangnya.
Ia menargetkan bahwa awal Februari 2025 ini sudah dapat susunan gambaran teknis. Karena sesuai dengan edaran mendagri dan undang undang ASN, gaji mereka tidak boleh dibayarkan sejak Januari 2025 ini.
“Kalaupun kemarin ada masuk satu bulan gaji mereka, itu untuk menutupi gaji Desember 2024 yang belum dibayarkan. Dan harus disalurkan karena telah masuk dalam skema tunda bayar. Jadi untuk 2025 tak boleg lagi," pungkasnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :