www.riau12.com
Selasa, 25-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Belasan Kades di Meranti Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
Sabtu, 25-01-2025 - 09:23:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG -Riau12.com - Belasan kepala desa (kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ketiban perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 3 Januari 2025 lalu.

Hal itu juga telah diperkuat oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

Seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Sudandri Jauzah, saat menerima sejumlah perwakilan kepala desa, di rumah dinas bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

"Kami sebenarnya sudah mempelajari dan menganalisis secara teknis bersama Bagian Hukum dan juga Dinas Pemdes," sebut Sudandri, Jumat (24/1/2025) siang.

Meski begitu, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi untuk menyinkronkan kebijakan tersebut.

"Tentunya kita harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Agar nantinya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh edaran tersebut. Kami minta bersabar, secepatnya kami akan berkoordinasi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, sebanyak 69 kepala desa di Kepulauan Meranti telah dikukuhkan masa jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Secara keseluruhan, terdapat 96 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari informasi yang diterima melalui pihaknya terdapat 15 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyelesaikan masa jabatan pada tahun 2024 lalu akan kembali dikukuhkan.

Pada Juni 2024, sebanyak 70 kepala desa telah dikukuhkan masa jabatannya selama dua tahun. Namun, 25 jabatan kepala desa lainnya masih dipegang oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) akibat adanya pengunduran diri, kematian, atau sebab lainnya. (***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Belasan Kades di Meranti Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved