www.riau12.com
Kamis, 03-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Penyusunan RPPLH 2024 Diharapkan Dapat Mewujudkan Pembangunan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Selasa, 03-12-2024 - 08:44:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) melaksanakan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ballroom Afifa Selatpanjang, Senin (2/12/2024).

Konsultasi publik itu merupakan upaya Pemkab Meranti untuk memastikan bahwa penyusunan RPPLH sesuai dengan kebutuhan daerah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait isu-isu lingkungan di Kepulauan Meranti. Seperti pengelolaan sampah, perlindungan kawasan mangrove, serta pengendalian pencemaran.

Kepala Dinas Perkim dan LH, Saiful Bakhri, ST dalam sambutannya menyampaikan, dokumen RPPLH sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Hal itu menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan di Meranti.

"Dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak, kita dapat memastikan dokumen ini mencerminkan kebutuhan nyata serta solusi yang berkelanjutan," ujar Saiful.

Dia menambahkan, program tersebut kedepannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuannya, tambah Saiful, untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan kualitas hidup generasi masa kini dan masa depan.
"Semua ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan konsep pembangunan hijau,” sambungnya.

Melalui penyusunan RPPLH itu, Saiful berharap dapat mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Hasil dari konsultasi publik itu akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam penyusunan dokumen RPPLH.
"Nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh program dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti,” harap Saiful.

Narasumber pada konsultasi publik tersebut diisi oleh pemateri Ir. Suhenra Maulana selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Jakarta.

Turut hadir pimpinan forkopimda, para kepala OPD, dan stakeholder terkait, para akademisi, para pimpinan non government organization, serta tamu undangan lainnya.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Penyusunan RPPLH 2024 Diharapkan Dapat Mewujudkan Pembangunan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved