www.riau12.com
Rabu, 02-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
APBD Kepulauan Meranti 2025 Disahkan Rp1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp90 Miliar
Rabu, 27-11-2024 - 14:31:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SELATPANJANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 disahkan sebesar Rp1,3 Triliun lebih. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (26/11/2024).


Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ardiansyah didampingi Ketua DPRD H. Khalid Ali, dan Wakil Ketua Anton Shidarta. Turut hadir Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat paripurna ini diawali dengan laporan dari Badan Anggaran. "Laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan tata tertib DPRD," ujarnya.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Mulyono mengatakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan ini berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah berfungsi untuk mewujudkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai tujuan bernegara sesuai otonomi daerah. Proses penyusunan juga mempertimbangkan RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil pembahasan, total Pendapatan Daerah yang disetujui adalah Rp1.387.457.630.539, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp282.885.439.539 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.104.572.191.000.

Sementara itu, total Belanja Daerah mencapai Rp1.477.506.713.550, dengan defisit sebesar Rp90.049.083.011 yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp90.049.083.011.
Sebelumnya, dalam nota kesepakatan yang telah disetujui, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.351.736.980.539. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp247.164.789.539 yang meliputi Pajak Daerah sebesar Rp47.208.500.000, dan Retribusi Daerah sebesar Rp76.971.406.984, selanjutnya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp80.548.000.000 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp42.436.882.555.
Selanjutnya Pendapatan Transfer sebesar Rp1.104.572.191.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp0. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.441.786.063.550, sehingga terdapat defisit sebesar Rp90.046.083.011 yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.

Juru Bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti itu mengapresiasi koordinasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang berlangsung lancar. "Ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan APBD yang taat aturan, berkeadilan, dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta pembangunan," ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan menyusun dan membahas Ranperda tentang APBD 2025 hingga disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menyebut pengesahan ini sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti.


Asmar menjelaskan, Ranperda APBD 2025 merupakan perwujudan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini melibatkan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"APBD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah wujud keterpaduan program nasional dan daerah untuk meningkatkan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Asmar.

Plt Bupati menegaskan bahwa pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini didasarkan pada aspirasi masyarakat yang tertuang dalam APBD 2025 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada APBD 2024.

"Penyusunan Rancangan APBD 2025 tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan, demi tercapainya tujuan strategis pembangunan dan sasaran prioritas yang telah disepakati," pungkasnya.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • APBD Kepulauan Meranti 2025 Disahkan Rp1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp90 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved