www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Meranti Minta KPU dan Paslon Bekerja Sama Tertibkan APK
Rabu, 20-11-2024 - 15:59:04 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI -Riau12.com- Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU dan pasangan calon. Mereka diminta ikut bekerja sama dalam penertiban alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal mengatakan, saat ini mereka sedang mempersiapkan pengawasan di masa tenang. Mengingat, tiga hari menjelang hari pemungutan suara merupakan hal yang krusial yang terjadi adalah kecurangan.

"Tentu ini menjadi titik fokus pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berserta jajaran pengawas pemilihan se-Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Syamsurizal kepada CAKAPLAH.com, Rabu (20/11/2024).

Kata Syamsurizal lagi, salah satu strategi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengawasan hari tenang adalah penertiban APK. Terkait itu, Syamurizal mengaku bahwa Bawaslu sudah menyampaikan surat imbaun kepada KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban APK.

"Selain persiapan terkait penertiban alat peraga kampanye, kita juga akan melakukan patroli dalam masa tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan," ujarnya.

"Hal ini dilakukan berdasarkan surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Dalam Pemilihan Gubernur dan Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," tambah Syamsurizal lagi.

Selain itu, Syamsurizal menjelaskan, beberapa potensi pelanggaran yang terjadi dalam masa tenang yang harus diwaspadai oleh pengawas pemilihan.

"Adapun potensi pelanggaran pelanggaran pemilihan yang harus kita waspadai yaitu, politik uang dimasa tenang, penyebaran hoaks, politisasi SARA dan/atau ujaran kebencian pada masa tenang, intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih," kata Syamsurizal.

Diketahui bahwa masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Tengang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota yang dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024.

Dalam aturan tersebut, yang dimaksud masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilihan.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Tenang, Bawaslu Meranti Minta KPU dan Paslon Bekerja Sama Tertibkan APK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved