Sindikat TPPO Modus Operator Judol di Luar Negeri Kian Marak di Meranti, Warga Diingatkan Waspada
Kamis, 07-11-2024 - 10:22:51 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG - Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus operator judi online (judol) di luar negeri menjadi ancaman serius bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Tahun ini, pemerintah daerah di kabupaten termuda di Riau telah menerima 4 laporan dari keluarga korban yang mendesak upaya penyelamatan, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ditahan oleh sindikat TPPO internasional di Kamboja.
Kasus TPPO seperti ini semakin menjadi perhatian publik karena korban seringkali mengalami penyekapan dan perlakuan tidak manusiawi hingga penyiksaan, jauh dari jangkauan keluarganya di Indonesia.
Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, baru-baru ini salah seorang warga di kabupaten bungsu di Riau itu sempat heboh dikabarkan meninggal dunia di Kamboja diduga sakit karena penyiksaan.
Kondisi ini pun menyisakan beban bagi keluarganya di Selatpanjang, yang kini tengah berjuang untuk memulangkan jenazah korban ke kampung halaman. Namun, upaya ini terhambat oleh keterbatasan biaya untuk proses pemulangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, H. Haramaini mengungkapkan bahwa untuk menangani kasus ini, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti langsung meneruskan laporan tersebut kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau agar mendapat penanganan lebih lanjut.
"Sampai saat ini, semua laporan yang masuk ke kami telah diteruskan ke BP3MI. Kami terus mengingatkan warga untuk berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama jika tawaran tersebut terdengar terlalu menggiurkan tanpa prosedur yang jelas," ujar Haramaini, Rabu (6/11/2024).
Dijelaskan Haramaini, pihaknya sengaja merahasiakan identitas dan rincian pengalaman para korban demi keamanan mereka. Banyak korban yang hanya bisa menghubungi keluarga secara diam-diam karena terus diintimidasi oleh pihak TPPO.
"Para korban meminta agar identitas dan kronologis mereka tidak dibuka, mengingat risiko keselamatan yang tinggi. Mereka sering kali dipaksa memenuhi target yang ditentukan pelaku, dan jika gagal, mereka diancam dengan kekerasan. Tidak berani mereka melapor karena intimidasi dan penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku," pungkasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :