www.riau12.com
Selasa, 25-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tak Kunjung Diajukan, Kepulauan Meranti Terancam Tanpa APBD Perubahan 2024
Jumat, 13-09-2024 - 09:06:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG - Lambatnya pengajuan draft APBD Perubahan tahun 2024 oleh Pemkab Kepulauan Meranti ke DPRD menyebabkan potensi tidak disahkannya APBD Perubahan. Kondisi ini semakin diperparah oleh waktu yang semakin sempit, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode saat ini yang segera berakhir.

Akibatnya, proses pembahasan anggaran menjadi terhambat, berisiko pada keterlambatan dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang bergantung pada alokasi anggaran tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan saat dikonfirmasi menyatakan, lambatnya pengajuan ini bisa menimbulkan berbagai masalah, termasuk keterlambatan pengesahan yang dapat berdampak luas.

Ia menyinggung akan segera berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 pada tanggal 17 September dan hanya punya waktu sampai dengan 14 September.

Sebelum habis masa jabatan DPRD 2019-2024, kata Fauzi Hasan, pihak eksekutif harusnya kini sudah dapat mengajukan usulan APBD perubahan karena anggota DPRD periode 2024-2029 terpilih akan segera dilantik yang dikhawatirkan masih membutuhkan penyesuaian dan irama kerja di DPRD.

"Setelah berakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 pada tanggal 17 September nanti waktunya tidak terkejar, batas waktu mereka hanya sampai tanggal 14 September, artinya kita punya waktu yang sempit. Jika ini sampai tidak disahkan dampaknya sangat luas, seperti untuk gaji tenaga honorer dan lainnya yang sifatnya tidak kita harapkan, itu yang kita takuti, dimana seharusnya suasana gembira menjadi tidak gembira," tuturnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa anggota DPRD periode 2024-2029 yang akan dilantik, kemungkinan membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan menyiapkan struktur kerja, yang bisa memakan waktu hingga satu bulan. Dengan tenggat waktu pengesahan APBD Perubahan hingga 30 September, Fauzi meragukan prosesnya bisa terselesaikan tepat waktu.

Dimana untuk pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang baru, biasanya membutuhkan waktu kisaran satu bulan sementara dengan tenggat waktu 30 September, tidak akan terkejar.

Meskipun pihak DPRD telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab untuk mempercepat pengajuan draft APBD Perubahan, Fauzi Hasan menilai bahwa pembahasan anggaran yang dilakukan secara terburu-buru akan mengurangi kualitas hasilnya.

"Ini bukan hanya masalah internal antara pemerintah daerah dan DPRD, tetapi kepentingan publik secara luas," tukasnya.

"Kita sudah berkoordinasi agar usulan draft APBD perubahan dipercepat, mengingat waktu tidak banyak lagi. Kita juga sudah lama mengingatkan hal ini. Jika terus dipaksa, tidak mungkin kita hanya berbaik sangka, mungkin saja ada kendala di internal mereka," ujar Fauzi Hasan.

Dikhawatirkan, dengan tidak disahkan APBD perubahan nantinya akan menghambat banyak pembiayaan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dikatakan, banyak kegiatan akan dilaksanakan pada APBD perubahan, sementara pada APBD murni hanya asumsi dan prediksi.

"Dengan tidak disahkannya APBD perubahan nantinya kita khawatir banyak kegiatan yang tak jalan dan diakomodir, sementara kita perlu banyak pembiayaan. Kalau misalnya ada kegiatan yang tidak dilaksanakan saat APBD murni maka akan dilaksanakan pada APBD perubahan, karena itulah sebenarnya APBD, sementara APBD murni itu hanya prediksi dan perubahan adalah finalnya," tuturnya.

Tidak hanya program pemerintah, Fauzi Hasan juga mengatakan kendalanya juga berimbas kepada aspirasi masyarakat yang diakomodir melalui Pokir DPRD.

Sebelumnya, Fauzi Hasan sempat menyatakan akan melakukan pembahasan secara maraton dengan agenda rapat paripurna yang dilaksanakan siang dan malam. Namun, kini ia pesimis bahwa pembahasan tersebut tidak akan maksimal.

"Kita punya waktu yang sangat sempit sekali, tanggal 17 anggota DPRD yang baru sudah dilantik, sementara ini sudah tanggal 12. Kalau sudah seperti ini, apa mau seperti membahas kucing dalam karung dan tidak akan maksimal. Kita tak ada berprasangka buruk tapi ini tetap jadi perhatian bersama, karena kerja membahas APBD ini bukan kerja baru, tapi tiap tahun dilaksanakan. Selain itu, ini bicara kepentingan banyak orang," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto yang juga ketua TAPD hingga saat ini enggan untuk berkomentar. Telepon selulernya dalam keadaan aktif cuma tak diangkat (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Tak Kunjung Diajukan, Kepulauan Meranti Terancam Tanpa APBD Perubahan 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved