Riau12.com-PEKANBARU - Pasca penangkapan kayu hasil ilegal logging (illog) di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Dirpolairud Polda Riau pada 19 Januari 2024 lalu, kegiatan illog di wilayah itu sempat terhenti, namun berdasarkan informasi yang diterima GoRiau.com dari sumber yang tak ingin namanya ditulis, aktivitas illog kembali marak.
"Dulu sempat berhenti, kini pelaku yang diduga oknum Polres Meranti berinisial A kembali menjalankan aksinya, dia itu raja illegal logging yang tidak bisa disentuh hukum," terang sumber tersebut kepada GoRiau.com, Senin (9/9/2024).
Kayu hasil illog A ini jelasnya diduga berasal dari hutan-hutan yang berada di wilayah Sungai Tohor, Kampung Balak, Air mabuk, Suir dan dijual ke Tanjung Balai Karimun, Pulau Burung, Provinsi Kepuluan Riau dan Guntung Kabupaten Inhil Provinsi Riau.
"Yang dijual A ini berupa kayu olahan balok tim dan pecahan seperti papan, kalau balok tim di bawa Batam, kalau kayu pecahan ukuran 5x3, 5x2 dan papan suku dibawa ke Tanjung Balai, kayu-kayu itu dibawa dengan kapal yang muatannya 45 sampai dengan 180 ton," ucapnya.
Menurut sumber tersebut aksi, A ini sudah berjalan lama dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum baik itu Polres, Bea Cukai dan lainnya, namun pelaku Ilog yang kecil-kecil yang ditangkap. "Ada dugaan A ini telah mengamankan aparat penegak hukum (APH) sehingga aksi ilegalnya berjalan mulus," tutupnya.
Berdasarkan pantauan pihaknya, saat ini A bersiap-siap untuk membawa kayu balok olahan sebanyak sekitar 170 ton yang berasal dari HGU perusahaan yang berada di Desa Tasik Putri Puyuh, Kecamatan Merbau, Pulau Padang.
"Yang sudah muat di kapal ada sekitar 170 ton, yang belum dimuat sekitar 80 ton, lima hari lagi selesai mereka muat, karena anggota A yang bertugas memuat kayu itu cukup banyak," ucapnya.
Leluasanya A mencuri kayu yang berasal dari HGU perusahaan ini karena kepintarannya mengelabui security perusahaan. "Kayu yang sudah berada disungai oleh anak buah A ditutupi dengan daun-daun agar tak terlihat oleh helikopter perusahaan," tutupnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP, Kurnia Setyawan, SH, SIK, dimintai tanggapannya oleh GoRiau.com, Senin (9/9/2024) mengatakan dengan singkat akan menindaklanjuti dugaan ilog tersebut. "Terima kasih info, saya masih giat di Polda, mohon waktu, kami akan cek di lapangan, terima kasih," ucapnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :