Seluruh Persyaratan Usulan PI 10 Persen Migas Telah Dilengkapi
Rabu, 14-08-2024 - 14:00:26 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG- PT Imbang Tata Alam selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Kepulauan Meranti beber progres percepatan Participating Interest (PI) 10.
Tahapan menuju kesepakatan kerja sama dengan BUMD lokal tersebut dibeberkan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison, (12/8).
Menurutnya, rencana kerja sama PI 10 persen, PT Imbang Tata Alam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat saat ini berada pada tahap akhir, sebelum mendapatkan persetujuan.
Ia menjelaskan, pihak KKKS dan BUMD telah menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan. Hanya saja tinggal menunggu pengajuan resmi ke SKK Migas.
“Setelah pengajuan tersebut, keputusan final akan berada di tangan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),†ujarnya.
Menurut Yanin, persetujuan ini penting untuk memastikan bahwa BUMD dapat menerima bagian keuntungan sebesar 10 persen dari operasi minyak dan gas yang dilakukan oleh PT ITA di wilayah Kepulauan Meranti.
Artinya, Ia menekankan bahwa persetujuan ini diharapkan dapat segera keluar, sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti bisa memperoleh manfaat maksimal dari kegiatan eksplorasi dan produksi migas yang ada di wilayah mereka.
“Partisipasi ini tidak hanya akan memberikan pendapatan tambahan bagi daerah, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,†bebernya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :