www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
PUPR Kepulauan Meranti Sampaikan Perubahan Status Jalan Kabupaten Setelah SK 2024 Terbit
Sabtu, 10-08-2024 - 15:42:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menyampaikan perubahan status jalan kabupaten setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T bersama Sekretaris Rahmat Kurnia, S.T dan Kabid Bina Marga Eddward, S.Ip mengungkapkan bahwa proses perubahan diawali dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.

"Berdasarkan SK yang baru ini ruas jalan kabupaten kita bertambah, namun panjangnya berkurang. Hal itu dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang dikeluarkan dan menjadi tupoksi dinas lain. Salah satunya seperti program pembangunan jalan lingkungan. Perubahan SK ini diberlakukan selama 5 tahun sekali," ujar Fajar Triasmoko kepada GoRiau.com, Sabtu (10/8/2024).

Dijelaskannya, adapun dalam SK tahun 2017 dengan Nomor 289.1/HK/KPTS/VI/2017, disebutkan bahwa panjang jalan kabupaten 929,41 kilometer dengan jumlah ruas sebanyak 277 ruas.

Dengan kondisi kemantapan jalan, baik sepanjang 108,510 kilometer (11,68%), sedang 261,001 kilometer (28,08%), rusak ringan 444,308 kilometer (47,80%), dan rusak berat 115,593 kilometer (12,44%). Adapun kondisi mantap (baik ditambah sedang) 369,511 kilometer (39,75%).

Sedangkan, lanjut dia, dalam SK 2024 Nomor 240/HK/KPTS/VII/2024, dijabarkan jalan kabupaten sepanjang 710,611 kilometer dengan total ruas jalannya sebanyak 282 ruas.

Dengan kondisi kemantapan jalan, baik 108,510 kilometer (15,27%), sedang 261,001 (36,73%), rusak ringan 239,799 (33,75%), dan rusak berat 101,301 kilometer (14,26%). Adapun kondisi mantap (baik ditambah sedang) 369,511 kilometer (52,00%).

Atas perubahan SK itu, terangnya lagi, ada pembagian tugas kepada OPD atau dinas terkait lainnya dilingkungan pemerintah kabupaten.

"Jadi, dalam hal ini perlu kami sampaikan agar masyarakat paham bahwa sejauh mana wewenang Dinas PUPR dalam hal melaksanakan program pembangunan jalan. Artinya, kami sudah dibagi tupoksi masing-masing. Ada yang menjadi tugas OPD terkait lainnya juga," ungkapnya.

Terkait wewenang itu, tambah Sekretaris Dinas PUPR Rahmat Kurnia pula, dapat dijelaskan bahwa untuk jalan lingkungan dan permukiman menjadi tanggungjawab Dinas Perkimtan dan LH.

"Kemudian ada ruas Jalan Usaha Tani yang menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan ruas Jalan Produksi menuju area perkebunan sebagai wewenang tugas Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas.

Lebih lanjut dibeberkannya, di tahun 2025 mendatang pihaknya akan mulai memberlakukan SK terbaru tersebut. "Semua program pembangunan maupun peningkatan jalan kabupaten mulai kita kerjakan sesuai SK kabupaten itu pada tahun depan," pungkasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • PUPR Kepulauan Meranti Sampaikan Perubahan Status Jalan Kabupaten Setelah SK 2024 Terbit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved