Diduga Kesengajaan, Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Kepulauan Meranti Sempat Hebohkan Warga
Riau12.com-SELATPANJANG - Warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sempat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan, Kamis (20/6/2024) sore.
Mayat bayi diduga baru dilahirkan itu ditemukan di belakang rumah warga tepatnya di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Setelah mendapat informasi penemuan mayat bayi tersebut, pihak kepolisian pun bergerak cepat memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan serta membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti untuk dilakukan visum.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan, SH membenarkan adanya penemuan mayat berjenis perempuan tersebut.
Dijelaskannya, penemuan berawal pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 14:30 WIB salah seorang warga yang merupakan saksi pertama bernama Yunizar Idris (51) melihat adanya mayat bayi di semak-semak di jalan Handayani. Selanjutnya ia langsung memanggil saksi kedua bernama M. Rendi Darmawan (23) untuk bersama-sama melihat mayat bayi tersebut.
Melihat adanya mayat bayi tersebut di semak-semak, M. Rendi Darmawan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Timur untuk melaporkan hal tersebut. Pada saat dicek M. Rendi Darmawan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak Kepolisian Polres Meranti menduga adanya unsur kesengajaan dari orang tua bayi terkait penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan pada Kamis (20/6/2024) sore.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan, SH menjelaskan bahwa umur mayat bayi tersebut diperkirakan sekitar 3 hari.
"Umurnya sekitar 3 hari. Kalau perkiraan kematian dari bayi tersebut lebih kurang 2 hari, dan untuk tinggi mayat 43 Cm, dugaan sementara kita adanya unsur kesengajaan dari orang tua bayi tersebut," ungkapnya.
Diungkapkan pula bahwa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasang garis polisi dan mayat bayi tersebut di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan visum.
Dijelaskannya, penemuan berawal pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 14:30 WIB salah seorang warga yang merupakan saksi pertama bernama Yunizar Idris (51) melihat adanya mayat bayi di semak-semak di jalan Handayani. Selanjutnya ia langsung memanggil saksi kedua bernama M. Rendi Darmawan (23) untuk bersama-sama melihat mayat bayi tersebut.
Melihat adanya mayat bayi tersebut di semak-semak, M. Rendi Darmawan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Timur untuk melaporkan hal tersebut. Pada saat dicek korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :