Belasan Rekam Jejak Pejabat Meranti Ditelusuri, Termasuk Pelanggaran Kinerja
Selasa, 11-06-2024 - 13:15:12 WIB
Riau12.com-SELAT PANJANG- Belasan orang Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan melewati tahapan presentasi evaluasi dan uji kompetensi jabatan.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Rodiah mengungkapkan, tahapan tersebut bakal berlangsung, Selasa-Rabu (11-12/6) ini.
“Presentasi terhadap makalah yang telah dibuat oleh 15 orang para peserta itu dimulai Selasa. Jika tidak rampung maka akan berlanjut pada Rabu,†ungkapnya, Senin (10/6).
Saat ini panitia evaluasi juga sedang melakukan penelusuran rekam jejak seluruh peserta. Dan agenda tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu. “Dalam tahapan penilaian rekam jejak, tim melakukan penilaian aktvitas para peserta ketika menjabat. Termasuk jika ada temuan keuangan, prilaku buruk dan baik dan lain-lain juga dinilai,†ujarnya.
Menurutnya, rekam jejak belasan pejabat eselon II tersebut dibutuhkan agar laporan hasil evaluasi yang disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian lebih komprehensif. “Rekam jejak itu dibutuhkan karena panitia perlu mengetahui informasi pejabat selama menjabat. Karena itu juga akan menjadi penilaian bagi panitia,†katanya.
Setelah penilaian rekam jejak dan presentasi rampung, Rodiah menyebutkan hasil seleksi akan diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar.
“Nanti hasilnya jadi rekomendasi dari pansel diserahkan kepada bupati untuk jadi bahan penilaian,†ujarnya.
Sedangkan hasil penilaian akhir akan diteruskan ke KASN agar dapat ditelaah apakah proses evaluasinya sudah sesuai prosedur sebelum izin pelantikan dapat dikeluarkan Kemendagri.
Terpisah, Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menerangkan, uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat eselon II untuk menempati posisi dan jabatan tertentu.
Untuk itu, hasil dari uji kompetensi tersebut dapat menjadi dasar baginya untuk merotasi pejabat eselon II ke jabatan baru yang dinilai lebih sesuai. “Tidak demosi, melainkan hanya potensi pergeseran ke jabatan yang setara. Jadi uji kompetensi ini bagian dari evaluasi saja. Jika nanti ada yang di rotasi tetap pasa jabatan setara, agar ada penyegaran,†ungkapnya.(***)
Sumber: Riaupos.co
Komentar Anda :