www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
RSUD Kepulauan Meranti Mulai Berlakukan Pendaftaran Lewat Aplikasi Mobile JKN, Begini Cara Mendaftar
Senin, 03-06-2024 - 16:40:52 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com SELATPANJANG – UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mulai memberlakukan pendaftaran lewat aplikasi mobile JKN untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat ataupun pasien tidak perlu lagi mengantri lama hanya untuk proses pendaftaran.

Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Muhammad Sardi SKM, Senin (3/6/2024) menjelaskan tata cara pendaftaran via aplikasi tersebut.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smartphone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store. Lalu melakukan pendaftaran dengan data sesuai kartu BPJS masing-masing.

Kedua, pilih jenis fasilitas kesehatan lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut.

Ketiga, pilih poli tujuan, tanggal daftar serta dokter tujuan, lalu klik simpan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

"Jika masyarakat atau pasien belum memahami, bisa ditanyakan langsung kepada petugas kami yang berada di rumah sakit," kata Sardi.

Dijelaskannya lagi, lewat sistem tersebut diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan antrian pasien yang harus menunggu lama.

"Dengan begitu tercipta efisiensi proses pelayanan pasien, terutama peserta BPJS. Selain itu, proses verifikasi pasien lebih cepat saat berobat di rumah sakit," terang Sardi.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat melakukan peresmian antrian online tersebut memberikan apresiasi kepada UPT RSUD Kepulauan Meranti. Hal itu menurutnya, merupakan terobosan-terobosan yang baru dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya antrian online via mobile JKN ini dapat mempermudah pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi," sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Direktur RSUD Meranti dari Asrul Meldi kepada Muhammad Sardi.

"Semoga ke depan UPT RSUD Kepulauan Meranti terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Plt Direktur mampu mengelola manajemen serta berkolaborasi dengan para medis," harap Bambang.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • RSUD Kepulauan Meranti Mulai Berlakukan Pendaftaran Lewat Aplikasi Mobile JKN, Begini Cara Mendaftar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved