www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Meranti Gelar Advokasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Selasa, 28-05-2024 - 20:36:52 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) menggelar advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di satuan pendidikan tahun 2024.

Kegiatan dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Selasa (28/5/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Randolph saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang masih sering dijumpai dalam masyarakat.

Dampak dari kekerasan itu tidak hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga mental dan psikologis korban, yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan mereka.

"Oleh karena itu, peran sekolah sebagai institusi pendidikan menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan ini," ungkapnya.

Randolph juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Yakni peningkatan kesadaran dan edukasi, pemberdayaan TPPK, penguatan kebijakan dan regulasi, kolaborasi dan sinergi antar instansi, serta pengawasan dan evaluasi berkala.

"Semoga dengan adanya advokasi ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah konkret dalam upaya kita bersama untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah," harapnya.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, Desy Mustika Sandra menyampaikan bahwa TPPK adalah kelompok yang dibentuk di lingkungan sekolah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO di satuan pendidikan.

"Kekerasannya bisa berupa fisik, psikis, seksual maupun pelanggaran lainnya," ujar Desy.

Kemudian dia juga mengatakan, TPPK di satuan pendidikan terdiri dari elemen sekolah, seperti komite sekolah, guru dan wali murid serta elemen sekolah lainnya.

Adapun sebagai narasumber Dosen Fisip UNRI yang juga Ketua P2TP2A Provinsi Riau 2009-2018 Risdayanti.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Meranti Gelar Advokasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved