Penggunaan Sudah Tidak Optimal, Aset PDAM Pemkab Meranti Dilelang Rp 96 Juta ke Pemkab Bengkalis
Riau12.com-SELATPANJANG - Aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di tiga lokasi berbeda milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
Aset-aset PDAM yang dilelang merupakan bagian dari hibah yang diterima Pemkab Kepulauan Meranti saat pemekaran dari Kabupaten Bengkalis beberapa tahun silam.
Adapun aset-aset yang akan dilelang ini tersebar di tiga lokasi berada di Desa Alah Air, Alai dan Desa Tanjung ini meliputi infrastruktur dan fasilitas penunjang operasional PDAM yang sebelumnya digunakan untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT mengatakan seiring berjalannya waktu, semua aset tersebut dianggap sudah tidak optimal dalam penggunaannya, jika pun memerlukan penanganan lebih lanjut akan memerlukan biaya sangat besar.
"Aset yang berasal dari hibah Pemkab Bengkalis ini sudah lama dan tidak bisa dimanfaatkan, jadi kenapa harus dipertahankan. Sementara kalau difungsikan kembali mempertimbangkan biaya nya sangat besar," kata Fajar Triasmoko, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, sebelum dilakukan lelang pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan taksiran harga.
"Sebelum dilakukan proses lelang, kita melakukan konsultasi dengan KJPP untuk penaksiran harga dan selanjutnya dilakukan lelang oleh bagian Aset BPKAD," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Hesti mengatakan proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemkab Kepulauan Meranti telah menggandeng KPKNL Dumai untuk mengawal dan memastikan proses lelang berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Hesti mengungkapkan tujuan dari lelang ini adalah untuk mengalihkan aset-aset yang sudah tidak optimal.
penggunaannya kepada pihak-pihak yang dapat memanfaatkannya dengan lebih baik.
"Lelang aset ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah dan peningkatan efisiensi pengelolaan aset. Lelang tersebut dimenangkan salah satu pihak swasta asal Bukittinggi dengan nilai sebesar Rp 96.800.550," ujarnya.
Disebutkan, hasil dari lelang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kas daerah dan dapat digunakan untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
"Hasil dari pelelangan ini langsung masuk ke dalam PAD. Dengan adanya lelang aset PDAM ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan optimalisasi penggunaan aset daerah, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," pungkasnya.(***)
Sumber: halloriau.com
Komentar Anda :