www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti
Kamis, 28-03-2024 - 13:31:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MERANTI- Bea Cukai Bengkalis memusnahkan 19.800 kilogram atau 19,8 ton mangga hasil tegahan, Kamis (28/03/2024) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Barang tegahan ini dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dikuburkan.

Pemushanan mangga yang dibawa dari Malaysia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo. Hadir langsung saat itu, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M MH, Kasat Polairud Iptu Bambang, Pelda Sumardi, Peltu P Siregar, Asisten III Setda Sudandri Jauzah.

Menurut Agoes, mangga asal malaysia itu diamankan di perairan Desa Meranti Bunting oleh tim patroli laut BC Bengkalis, Senin (11/03/2024). Mangga ini diangkut menggunakan Kapal Motor Zulfa 03 oleh 4 orang.

Namun, saat dipepet dan menepi ke dermaga, seorang lainnya dikabarkan lari dengan cara menceburkan diri ke laut. "Satu melarikan diri. Sementara 3 lainnya berhasil kita amankan beserta barang bukti," ujar Agoes kepada wartawan.

Disampaikan Agoes lagi, aktivitas membawa mangga dari negeri jiran ini diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006.

"Mengingat karaktetistik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak Karantina, melakukan pemusnahan. Kegiatan ini tentunya disetujui dan disaksikan oleh para tersangka," kata Agoes.

"Dengan penindakan ini, BC Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan mutunya," tambah Agoes.

Selain itu, Agoes memastikan mangga yang diamankan dari KM Zulfa 03 ini dibawa dari Batupahat Malaysia. Namun, untuk edar, dia belum bisa memastikan di Kepulauan Meranti atau pun akan dibawa ke daerah lain.

Terhadap satu orang yang berhasil kabur, kata Agoes saat ini masih dalam pengejaran.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved