www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Propam Polres Meranti Didesak Periksa Oknum Polisi Salah Tangkap
Selasa, 26-03-2024 - 17:27:48 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com SELATPANJANG – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga salah tangkap.

Desakan itu merupakan bentuk reaksi keras dari tokoh-tokoh di Kabupaten Kepulauan Meranti agar permasalahan ini bisa terbuka terang benderang dan oknum polisi tersebut tidak bertindak semena-mena dalam proses penangkapan.

Hery Saputra, SH selaku Sekretaris Dewan Penasehat Adat (DPA) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku menyesalkan peristiwa tersebut.

"Jika benar kejadian ini terjadi di lapangan, saya sangat menyesalinya. Apalagi menurut pengakuan ananda Amar Hawari mendapatkan perlakuan kekerasan fisik pada wajahnya, tanpa mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum dan telah melanggar SOP dan bertindak semena-mena dalam proses penangkapan," ungkap Hery kepada GoRiau.com, Selasa (26/3/2024). [IMAGE-1]

Untuk itu, pria yang akrab disapa Eri Gading itu juga mendesak pihak Propam Polres Kepulauan Meranti untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Saya mendesak bapak Kapolres, melalui Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, segera memeriksa oknum tersebut atas beredarnya informasi di beberapa media ini, " ungkapnya.

Eri Gading juga mengaku secara pribadi sangat mendukung langkah langkah polisi dalam penegakan hukum di bidang peredaran narkoba. "Tangkap para pemain narkoba agar dapat menyelamatkan kabupaten ini dari bahaya narkoba," tegasnya.

"Tapi tentu saja harus mengedepankan profesionalisme polisi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Polri Presisi yang digagas oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit," pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPP Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, SH yang juga menyesali perlakuan semena-mena oknum polisi tersebut dalam menjalankan tugas pengungkapan peredaran narkoba.

"Atas nama LM2R menyesali perlakuan oknum Anggota Polri Kabupaten Kepulauan Meranti, yang melalui penangkapan dengan melanggar SOP, kami meminta bapak Kapolres segera dapat memeriksa Oknum tersebut, karena telah merusak citra polisi yang baik di Kabupaten Kepulauan Meranti, hak ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum tidak terulang kembali oleh oknum-oknum yang lain," ungkapnya.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • Propam Polres Meranti Didesak Periksa Oknum Polisi Salah Tangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved