www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ditpolarud Polda Riau Tangjap 3 Pelaku Ilegal Loging di Perairan Dedap Meranti
Minggu, 21-01-2024 - 09:50:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU  - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap tiga pelaku ilegal logging di Perairan Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketika pelaku berinisial Su (19), Ek (24) dan Sa. Tersangka Su merupakan nakhoda kapal sedangkan Ek dan Sa bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihadmaka mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ketika itu, pelaku membawa kayu olahan di Perairan Dedap. Lebih kurang 28 rakit kayu olahan ditarik dengan kapal," ujar Wahyu, Sabtu (20/1/2034).

Wahyu menjelaskan, pengungkapan berawal ketika personel Polairud melakukan patroli rutin dengan KP 1V-1003 di wilayah Bengkalis.

"Pada koordinat 1°33'49" N 102°37'17"E, petugas menemukan dan memeriksa kapal motor tanpa nama yg sedang berlayar menarik kayu olahan yang sudah dirakit," jelas Wahyu.

Petugas meminta ketiga pelaku yang ada di kapal tersebut untuk menghentikan aktivitasnya. Kemudian petugas memeriksa kelengkapan surat resmi pengangkutan kayu tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki surat izin yg sah. Selanjutnya kapal tersebut dan kayu diarahkan ke Pos Sandar Bandul Satpolairud Polres Kepulauan Meranti," jelas Wahyu.

Sementara ketiga pelaku dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. "Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan," Cakap Wahyu.

Wahyu menegaskan, pengungkapan ini bentuk komitmen Ditpolirud Polda Riau mengamankan perairan Bumi Lancang Kuning dari tindak kejahatan.

"Kami akan rutin melakukan patroli untuk antisipasi terjadi tindak pidana di perairan Riau, " tegasnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Ditpolarud Polda Riau Tangjap 3 Pelaku Ilegal Loging di Perairan Dedap Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved