www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Oknum Polisi Rokan Hulu Digerebek Bersama Istri Anggota Polri, Terancam Sanksi Etik dan Pidana
Kamis, 02-10-2025 - 10:20:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12. com-ROKAN HULU –Seorang oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial LLN diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial RA, istri anggota Polri lainnya, YSF, yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.

Keduanya digerebek menjelang Salat Jumat, di sebuah rumah dinas kosong di kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Iptu LLN sempat diamankan sejumlah personel kepolisian yang tinggal di perumahan tersebut. Tak lama kemudian, anggota Sie Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa LLN beserta RA ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara etik oleh Bidpropam Polda Riau. LLN telah dikenai proses pemeriksaan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan juga menghadapi proses pidana yang ditangani Satreskrim Polres Rokan Hulu,” kata AKBP Emil, Selasa (30/9/2025).

AKBP Emil menekankan bahwa setiap personel Polri wajib menjaga kehormatan pribadi sekaligus institusi, dengan menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian. “Polres Rokan Hulu akan menindak tegas **tanpa pandang bulu. Penanganan akan dilaksanakan secara profesional. Ini merupakan perbuatan individu di luar kedinasan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Kapolsek Tandun dan saat masih berpangkat Ipda, bertugas sebagai Kanit Patroli Lantas Satlantas Polres Rohul.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar menjaga integritas dan profesionalisme, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Polisi Rokan Hulu Digerebek Bersama Istri Anggota Polri, Terancam Sanksi Etik dan Pidana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved