Oknum Polisi Rokan Hulu Digerebek Bersama Istri Anggota Polri, Terancam Sanksi Etik dan Pidana
Kamis, 02-10-2025 - 10:20:59 WIB
Riau12. com-ROKAN HULU –Seorang oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial LLN diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial RA, istri anggota Polri lainnya, YSF, yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.
Keduanya digerebek menjelang Salat Jumat, di sebuah rumah dinas kosong di kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Iptu LLN sempat diamankan sejumlah personel kepolisian yang tinggal di perumahan tersebut. Tak lama kemudian, anggota Sie Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa LLN beserta RA ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara etik oleh Bidpropam Polda Riau. LLN telah dikenai proses pemeriksaan khusus (patsus).
“Yang bersangkutan juga menghadapi proses pidana yang ditangani Satreskrim Polres Rokan Hulu,†kata AKBP Emil, Selasa (30/9/2025).
AKBP Emil menekankan bahwa setiap personel Polri wajib menjaga kehormatan pribadi sekaligus institusi, dengan menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian. “Polres Rokan Hulu akan menindak tegas **tanpa pandang bulu. Penanganan akan dilaksanakan secara profesional. Ini merupakan perbuatan individu di luar kedinasan,†tegasnya.
Berdasarkan informasi, Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Kapolsek Tandun dan saat masih berpangkat Ipda, bertugas sebagai Kanit Patroli Lantas Satlantas Polres Rohul.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar menjaga integritas dan profesionalisme, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi.
Komentar Anda :