Mantan Kapolsek Tandun Tertangkap Basah Berduaan dengan Bhayangkari, Akan Diproses Polisi
Selasa, 30-09-2025 - 11:23:46 WIB
Riau12.com-Rokan Hulu – Mantan Kapolsek Tandun tahun 2023, Iptu LLN, tertangkap basah berada berduaan dengan seorang Bhayangkari berinisial R di dalam Asrama Polisi Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Jumat (26/9/2025).
LLN diduga terlibat hubungan terlarang dengan istri seorang polisi lainnya berinisial YSF, yang kini bertugas di Satlantas Polres Rohul.
Awalnya, kabar menyebut LLN digerebek oleh warga saat berduaan dengan Bhayangkari tersebut. Namun, Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, membantah hal tersebut. Menurutnya, LLN diamankan oleh anggota polisi, bukan warga.
“Yang bersangkutan (Iptu LLN-red) diamankan anggota Polri, bukan warga,†jelas AKBP Emil, Selasa (30/9/2025).
Mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru itu menegaskan bahwa Iptu LLN akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,†pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan internal kepolisian, menekankan pentingnya penegakan disiplin serta kode etik di lingkungan Polri.
Komentar Anda :