www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Masalah Tapal Batas Kabupaten Rohul-Kampar Hingga Kini Tak Kunjung Tuntas, Anggota DPRD Riau Minta Gubernur Riau Selesaikan
Selasa, 08-07-2025 - 15:40:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar hingga kini belum kunjung tuntas. Menanggapi hal ini, DPRD Riau melalui anggota Komisi II, M Hasby Asyodiqi, menyarankan agar Gubernur Riau Abdul Wahid segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Yang selesai itu hanya kebijakan penetapan kode desa. Tapi aturan-aturan turunan di bawahnya belum diselesaikan. Dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujar Hasby usai rapat paripurna DPRD Riau, Selasa (8/7/2025).

Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rohul itu mencontohkan persoalan yang terjadi di Kecamatan Pagaran Tapah. Menurutnya, jika mengacu pada keputusan yang menyebutkan lima desa masuk ke wilayah Kabupaten Kampar, maka keberadaan Kecamatan Pagaran Tapah menjadi tidak memenuhi syarat administratif sebagai sebuah kecamatan.

“Padahal selama ini kecamatan tersebut sudah berjalan lengkap dengan camat dan perangkat lainnya. Namun statusnya menjadi abu-abu karena dasar hukumnya tidak jelas,” katanya.

Hasby juga menekankan bahwa penyelesaian utama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah penetapan tapal batas, bukan sekadar pengkodean desa.
"Kalau tapal batas sudah ditentukan, baru kemudian penetapan desa mengikuti. Jangan dibalik," tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti persoalan aset yang menjadi tumpang tindih akibat kebijakan yang belum tuntas. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan tata kelola pemerintahan yang buruk di masa depan jika tidak segera diselesaikan.

Ia juga menyinggung dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Banyak warga yang enggan mengubah KTP-nya mengikuti penyesuaian kode desa, karena merasa tidak pernah pindah rumah. Namun hal itu berdampak pada pengurusan administrasi lainnya, termasuk pembayaran pajak.

"Akibatnya, saat hendak bayar pajak dan kewajiban lainnya, tidak terdata atau tidak terhimpun dengan baik. Ini tentu sangat merugikan kita semua," pungkasnya.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Masalah Tapal Batas Kabupaten Rohul-Kampar Hingga Kini Tak Kunjung Tuntas, Anggota DPRD Riau Minta Gubernur Riau Selesaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved