Ajak "Kawin Lari " dan Percobaan Pemerkosaan Istri Tetangganya, Pria di Rohul Diringkus Polisi
Kamis, 03-07-2025 - 13:25:44 WIB
Riau12.com-PASIR PENGARAIAN– Seorang pria berinisial SHB ditangkap polisi setelah diduga mengajak “kawin lari†dan melakukan percobaan pemerkosaan istri tetangganya di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, SHB ditangkap pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai korban melapor bersama suaminya ke kantor polisi.
"Pelaku ini merupakan tetangga korban. Rumah mereka berdampingan," ujar Emil, Rabu (2/7/2025).
Aksi SHB terjadi Jumat (30/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela, karena mengetahui suami korban sedang tidak berada di rumah.
Korban yang tengah tertidur, dibangunkan oleh SHB. Ia kemudian membujuk korban untuk kabur bersamanya ke Padang, dengan janji akan memberikan uang dan mobil. Namun korban menolak permintaan tersebut.
Tak terima ajakannya ditolak, SHB diduga mencoba memperkosa korban. Korban melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku mengalami ejakulasi di atas seprai tempat tidur korban.
Sebelum meninggalkan rumah, pelaku kembali membujuk korban agar mau kawin lari. Namun permintaan itu tetap ditolak korban.
Merasa terancam, korban menceritakan peristiwa itu kepada suaminya. Mereka kemudian melapor ke polisi yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
SHB kini telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam. Ia dijerat dengan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :