Bak di Film Walid dengan Modus Pengobatan Alternatif, Pria 55 Tahun di Rohul Cabuli Ibu Muda
Sabtu, 28-06-2025 - 09:13:46 WIB
Riau12.com-PASIRPENGARAIAN – Seorang pria berinisial MA (55) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap Tim Raga dan Resmob Polres Rokan Hulu setelah dilaporkan mencabuli perempuan inisial S (26) dengan modus pengobatan alternatif. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjelaskan MA mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban dan membujuknya agar tinggal selama satu minggu di rumahnya di Kecamatan Ujung Batu.
"Modus yang dilakukan tersangka menyerupai aktor film Walid, di mana ia mengaku dapat mengobati penyakit yang diderita korban," jelasnya, Jumat (27/6/2025).
Kejadian terjadi Minggu (17/3), saat korban bersama dua anak perempuannya datang berobat. Selama tinggal di rumah MA, korban mengalami pencabulan yang baru disadari keesokan harinya.
"Korban merasa dihipnotis dan baru sadar menjadi korban kekerasan seksual pada Senin (18/3)," lanjut Emil.
Tak hanya dicabuli, korban dan dua anaknya juga dikurung di rumah MA. Setelah menemukan celah, korban melarikan diri melalui Jalan Setia Budi, Desa Ujung Batu, dan melapor ke polisi.
"Korban bersama anak-anaknya melarikan diri dan langsung membuat laporan ke Polres Rokan Hulu," katanya.
Tim Raga dan Resmob kemudian bergerak cepat menangkap MA di Desa Pematang Tebing, Kecamatan Ujung Baru, Selasa (24/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu.
"Tersangka MA sudah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :