Temui Kementerian PU, Wakil Ketua DPRD Riau Dorong Jalan Lintas Rohul - Labusel Jadi Jalan Nasional
Riau12.com-PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, mendorong agar jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kota Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, dijadikan sebagai jalan nasional.
Hal ini disampaikannya mengingat kondisi jalan tersebut yang kerap rusak dan selama ini menjadi momok karena statusnya sebagai jalan provinsi yang tak kunjung tertangani secara maksimal.
"Jalan lintas Rohul ke Labusel ini selama ini selalu rusak, karena masih berstatus jalan provinsi. Kami mendorong agar jalan ini diajukan menjadi jalan nasional agar penanganannya lebih baik dan beban APBD provinsi bisa dikurangi," ujar Budiman Lubis, politisi dari Partai Gerindra Jumat (9/5/2025)
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Riau perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk merealisasikan usulan ini, mengingat jalan tersebut menjadi penghubung vital antardaerah.
Menurutnya, Bupati Rokan Hulu juga telah berdiskusi dengan DPRD Riau terkait rencana tersebut.
"Beberapa hari lalu, gubernur dan seluruh bupati/wali kota se-Riau mengadakan rapat dengan Bappenas. Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul telah mengajukan usulan perubahan status jalan ini," tambah Budiman.
Berdasarkan data, panjang jalan provinsi di Rokan Hulu mencapai 438 kilometer, dan tidak satu pun dari ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional.
Selain itu, banyak jembatan di wilayah ini yang sudah tua dan menyempit, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Kalau jalan ini berubah status menjadi jalan nasional, maka tanggung jawab pemeliharaan akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui APBN. Ini jelas akan meringankan beban APBD Provinsi Riau maupun Sumut," jelasnya.
Budiman juga menyebut perubahan status jalan nasional biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali melalui SK dari Kementerian PUPR.
"Terakhir perubahan SK dilakukan tahun 2022, dan berdasarkan aturan, kemungkinan berikutnya akan dilakukan tahun 2027. Maka dari itu, ini momentum yang tepat untuk mengusulkan perubahan tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya sudah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, untuk menyampaikan aspirasi ini.
"Semoga niat baik ini tercapai demi kampung halaman kita. Kalau ini terlaksana, tentu akan menjadi solusi jangka panjang bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Rohul dan sekitarnya. Kedua provinsi tentu akan sama-sama diuntungkan,"tegasnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :