PASIRPENGARAIAN-Riau12.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pemerintah daerah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 H kepada ribuan PNS, CPNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp39 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (24/3/2025) menyebutkan, pencairan THR ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati (Perbup) Rohul Nomor 5 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD Rohul Tahun Anggaran 2025.
"Terhitung Senin (24/3), THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Rohul sudah mulai dicairkan. Harapannya, seluruh pembayaran rampung sebelum cuti bersama Idulfitri pada Kamis (27/3/2025),†ujarnya.
Diakuinya, THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan lainnya sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing ASN.
Namun, El Bizri menjelaskan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 1 (satu) bulan yang seharusnya termasuk dalam THR, tidak bisa dicairkan saat ini karena keterbatasan ketersedian keuangan daerah.
"Untuk saat ini, THR yang dibayarkan tidak termasuk TPP satu bulan, karena kas daerah belum mencukupi. Namun, kami masih menunggu hasil konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau, apakah TPP tersebut bisa dibayarkan setelah Idulfitri," jelasnya.
El Bizri menambahkan, pencairan THR dan TPP ASN 1 bulan sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah dan transfer dana dari pemerintah pusat. Hingga menjelang cuti bersama, dari informasi Bapenda Rohul tidak ada lagi tambahan dana masuk ke kas daerah dari transfer pusat.
Dijelaskannya, dalam perbub Nomor 5 Tahun 2025 , pemberian THR yang bersumber dari APBD Rohul Tahun 2025, diberikan kepada PNS, CPNS, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pegawai non ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul.
Dengan cairnya THR ini, tambah El Bizri, ASN di Rohul kini bisa sedikit bernapas lega dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Meskipun THR yang dibayarkan tanpa TPP 1 bulan, pencairan gaji pokok dan tunjangan tetap yang melekat, tetap menjadi angin segar bagi PNS, CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul yang telah menantikan THR untuk persiapan kebutuhan lebaran Idulfitri 1446 H bersama keluarga.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :