TPP ASN di Rohul Dipastikan Tunda Bayar, Siltap Perangkat Desa Hanya Dibayar Sebulan
ROHUL-Riau12.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) tengah menghadapi kesulitan keuangan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Defisit anggaran menyebabkan Pemerintah Daerah terpaksa menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lantaran dana yang tersedia di Kas Daerah tidak mencukupi.
Selain penundaan TPP, masalah keuangan juga berimbas pada pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa di wilayah tersebut.
Bupati Rokan Hulu, Anton, membenarkan bahwa pembayaran TPP untuk ASN dan PPPK harus ditunda. Kepada Cakaplah, Senin (24/3/2025), Anton menjelaskan bahwa meski pihaknya sudah berupaya agar TPP dapat dibayarkan jelang Lebaran, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan hal tersebut. Anton juga mengungkapkan bahwa ia belum dapat memastikan kapan pembayaran TPP tersebut akan dilaksanakan.
Namun, Bupati Anton memastikan bahwa gaji honorer, gaji ASN dan PPPK, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Untuk gaji honorer dua bulan dan gaji ASN bulan Maret sudah dibayarkan. Saat ini, tinggal proses pembayaran gaji ke-14 (THR) yang kemungkinan besok sudah masuk," ujarnya didampingi Kepala DPKAD Rohul, Elbizri.
Sebagai informasi, untuk pembayaran gaji dan THR ASN, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu harus mengeluarkan dana sebesar Rp63 miliar, dengan rincian Rp24 miliar untuk pembayaran gaji bulan Maret dan Rp39 miliar untuk THR.
Namun, nasib ASN di Rohul lebih beruntung dibandingkan perangkat desa. Para kepala desa dan perangkat desa hanya akan menerima Siltap untuk satu bulan saja, meskipun banyak pemerintah desa yang sudah mengajukan permohonan dan mendapatkan rekomendasi untuk pencairan Siltap selama tiga bulan, yakni dari Januari hingga Maret. Namun, di BPKAD, yang dapat dicairkan hanya satu bulan saja.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Rohul, Normal Harahap, mengungkapkan bahwa banyak perangkat desa yang mengeluhkan kebijakan ini, mengingat kebutuhan yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. APDESI pun telah menyampaikan keluhan ini kepada instansi terkait dan Bupati Rokan Hulu agar Siltap perangkat desa dapat dibayarkan penuh untuk tiga bulan.
"Terakhir kami bertemu dengan Pak Bupati, dan beliau menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan untuk mencairkan Siltap secara penuh," ujar Normal.
Kebijakan Bupati yang hanya membayar Siltap satu bulan ini sempat menimbulkan reaksi keras dari para perangkat desa. Beberapa di antaranya sempat merencanakan aksi demo dan mogok kerja sebagai bentuk protes, menuntut agar Siltap mereka dibayar penuh jelang Lebaran.
"APDESI terus berupaya meredam agar aksi tersebut tidak dilakukan. Sebagai bentuk protes, beberapa kepala desa memutuskan untuk tidak menandatangani SP2D pencairan Siltap perangkat desa satu bulan itu, karena khawatir hal itu akan memicu keributan dan kecurigaan antar perangkat desa," ujar Normal.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :