Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Kian Resahkan Masyarakat Rohul, Minta Polres Bertindak Tegas
Selasa, 21-01-2025 - 15:02:02 WIB
Riau12.com-PASIR PENGARAIAN – Maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin meresahkan masyarakat. Dampak negatif dari aktivitas ini, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan warga sekitar, menjadi sorotan publik.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah tambang ilegal milik seorang pengusaha di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Diduga, tambang ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, baik izin penambangan maupun izin usaha pertambangan (IUP).
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Rohul, Syahmadi Malau mengatakan, aktivitas ilegal ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Regulasi sudah jelas, baik dalam PP Nomor 96 Tahun 2021, UU Nomor 4 Tahun 2009, maupun Perda Rohul sendiri. Para pelaku usaha Galian C wajib memiliki izin dari Kementerian Mineral dan Batu Bara serta IUP dari Bupati sebagai pemangku kebijakan di daerah," ujar Syahmadi, Senin (20/1/2025).
Selain aspek hukum, ia juga menyoroti dampak langsung dari tambang ilegal ini terhadap masyarakat.
"Dampaknya sudah jelas, mulai dari debu yang ditimbulkan oleh truk pengangkut material hingga kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkontrol," tambahnya.
Terkait sanksi, Syahmadi menegaskan bahwa para pelaku usaha tambang ilegal dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai 10 tahun penjara," tegasnya.
Dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, Syahmadi mendesak agar Polres Rohul, khususnya Satreskrim, segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal di Tambusai Utara dan wilayah lainnya.
"Kami berharap Satreskrim Polres Rohul segera bertindak sebelum kasus ini semakin besar hingga harus ditangani oleh Dirkrimsus Polda Riau atau bahkan Mabes Polri. Ini menjadi tanggung jawab yang harus segera diselesaikan," pungkasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :