Ada Dugaan Penggelapan Dana Rp2,3 Miliar di Bumdes Primadona Tandun Rohul, Puluhan Nasabah Tuntut Pengembalian Dana
Riau12.com-PASIR PENGARAIAN – Puluhan nasabah Bumdes Primadona di Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menuntut pengembalian dana tabungan mereka yang diduga digelapkan oleh pengurus Bumdes. Nilai dugaan penggelapan tersebut mencapai Rp2,3 miliar, memicu keresahan dan kemarahan warga yang menjadi korban.
Tidak adanya transparansi keuangan selama beberapa tahun terakhir membuat warga yakin bahwa pengelolaan dana di Bumdes Primadona berada dalam kondisi kacau. Upaya nasabah untuk mendapatkan kejelasan justru diabaikan oleh para pengurus.
"Ketika kami bertanya soal uang tabungan, pengurus Bumdes, termasuk direktur, selalu menghindar. Kami tidak pernah bisa menarik uang, padahal warga tidak banyak yang meminjam dana disana. Usaha yang diklaim seperti ternak ayam ternyata fiktif. Tidak ada bukti bahwa Bumdes menjalankan usaha tersebut," ujar Arifin, salah satu nasabah, Jumat (3/1/2025).
Arifin mengungkapkan, banyak warga menabung untuk tujuan mulia seperti biaya umrah atau pendidikan anak. Namun, uang mereka justru tidak bisa ditarik, dengan alasan dana tidak tersedia.
Hidup Mewah dan Gelagat Buruk Pengurus
Sodiah (49), nasabah lain, menyatakan kekecewaannya terhadap Direktur Bumdes Primadona, beserta pengurus lainnya. Menurutnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh pengurus semakin memperkuat kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.
"Sejak 2006, saya menabung hingga terkumpul Rp120 juta. Ketika saya hendak menarik uang, selalu tidak ada. Bahkan ada warga yang uangnya berkurang padahal tidak pernah menariknya. Ini jelas ulah pengurus," ungkap Sodiah dengan nada kecewa.
Santer terdengar kabar bahwa pengurus Bumdes berencana pindah untuk menghindari tekanan warga. Kondisi ini semakin memperburuk situasi dan menambah keyakinan warga atas dugaan penggelapan.
Tuntutan Warga dan Dugaan Keterlibatan Kepala Desa
Puluhan nasabah Bumdes Primadona berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka juga mendesak aparat memeriksa Kepala Desa Bono Tapung, yang diduga melindungi para pengurus Bumdes.
"Kami meminta polisi dan kejaksaan segera memeriksa Direktur Bumdes, kroninya, dan Kades. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut hak kami," ujar Arifin, yang diamini oleh nasabah lainnya.
Rincian Nasabah dan Kerugian
Berikut adalah beberapa nasabah Bumdes Primadona yang menjadi korban:
1. Nur Husnul Saidah (55): Rp50 juta 2. Ari Ashari (atas nama Nursinah): Rp56 juta 3. Sodiah (49): Rp120 juta 4. Titin Susanti (40): Rp13 juta 5. Suryati (55): Rp12 juta 6. Sinta Lestari: Rp54 juta 7. Asipa: Rp20 juta
Jumlah korban diperkirakan lebih banyak, namun belum semua melaporkan kerugian mereka secara resmi. Warga berharap keadilan dapat ditegakkan dan dana mereka segera dikembalikan. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :