Pemkab Rohul Dianggap Abaikan DPRD, Aidi Soroti Defisit Anggaran Mencapai Ratusan Miliar
ROHUL-Riau12.com – Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Muhamad Aidi, geram dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tidak menghadiri undangan resmi DPRD untuk mengklarifikasi persoalan defisit keuangan daerah.
Aidi menilai ketidakhadiran Pemkab Rohul dalam undangan tersebut, merupakan bentuk pengabaian terhadap tugas pokok DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Aidi menjelaskan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), telah menjadwalkan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul dua hari berturut-turut, yakni Kamis dan Jumat (2-3 Januari 2025). Namun, pertemuan yang seharusnya membahas kondisi keuangan daerah itu gagal terlaksana karena tidak ada satu pun perwakilan TAPD yang hadir.
“Pimpinan DPRD yang juga sekaligus pimpinan Banggar sudah mengirimkan surat resmi kepada Ketua TAPD, yang juga Sekda Rohul, namun tidak ada konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka,†ungkap Aidi, Sabtu (4/1/2025).
Aidi menambahkan, sikap TAPD yang tidak menghargai undangan DPRD untuk membicarakan isu mendesak terkait defisit APBD dan kas daerah yang kosong, menunjukkan TAPD telah mengabaikan DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan TAPD yang tidak menyempatkan diri menghadiri undangan Dewan terkait isu defisit APBD dan kasda yang kosong. Kami perlu mengetahui apakah benar ada defisit, berapa besarannya, dan apa penyebabnya,†ujar Aidi.
Terkait isu defisit APBD 2024 yang terus menjadi pembicaraan hangat, Aidi mengungkapkan, meskipun informasi belum diverifikasi sepenuhnya, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 157 miliar. Namun, ia juga mencatat adanya beberapa komponen yang belum dibayar, seperti bagi hasil dari provinsi, yang jika diterima dapat mengurangi potensi defisit tersebut.
“Informasi yang beredar di masyarakat memang menyebutkan adanya defisit, namun kami ingin mendapatkan penjelasan resmi dari Pemkab Rohul. Kami juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemda pada akhir Desember 2024 untuk meminta klarifikasi terkait kondisi keuangan daerah, tetapi hingga sekarang belum ada tanggapan,†lanjut Aidi.
Sebagai tindak lanjut terkait defisit keuangan ini, DPRD berencana mengambil langkah-langkah strategis, antara lain mendesak Bupati Rohul segera mengirimkan surat pengakuan terkait utang Pemkab Rohul kepada DPRD, serta melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti BPK RI, Dispenda Riau, dan Kemenkeu.
"Kami meminta Pemkab Rohul segera memberikan penjelasan terkait masalah keuangan ini. Kami akan undang lagi minggu ini, namun jika tetap tidak hadir maka tidak menutup kemungkinan DPRD akan menggunakan hak-hak DPRD," tegas Aidi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhamad Zaki, yang dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran TAPD dalam dua kali undangan rapat DPRD, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyampaikan ketidakhadiran TAPD kepada Ketua DPRD Rohul dan Sekwan.
Zaki menjelaskan, alasan TAPD tidak bisa menghadiri dua kali undangan rapat DPRD ini adalah karena belum adanya data yang diminta DPRD terkait jumlah anggaran belanja dan pendapatan yang belum bisa dibayarkan.
"Hingga hari Jumat kemarin, kami masih melakukan rekapitulasi untuk mengetahui berapa sebenarnya kegiatan yang belum dapat dibayarkan dan pendapatan yang belum masuk sesuai permintaan DPRD," ujar Zaki.
Zaki menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengabaikan undangan rapat DPRD. Justru Pemkab Rohul menghargai tugas DPRD dengan sebaik mungkin mempersiapkan data-data yang diminta DPRD secara komprehensif, sehingga pertemuan selanjutnya dapat berjalan dengan baik.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :