www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Rokan Hulu "Meradang" Camat Kompak Mangkir RDP Terkait Netralitas ASN dan Perangkat Desa di Pilkada 2024
Rabu, 13-11-2024 - 09:31:55 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHUL -Riau12.com –DPRD Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa pada Pilkada 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) di ruang rapat DPRD Rokan Hulu dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Alex Febrima.

Dalam rapat ini, hadir Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Mohd Aidi, serta anggota Komisi I lainnya, seperti Romi Juliandra, Mahmud, Sindi Utari Sianipar, Muhammad Ilham, dan Baja Marulak Nainggolan. Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami, dan Kepala BKPP Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya.

Ketua Komisi I, Alex Febrima, memulai rapat dengan mempertanyakan ketidakhadiran para camat se-Kabupaten Rokan Hulu yang diundang. Ia menyayangkan absennya camat, mengingat pentingnya pembahasan terkait netralitas ASN. “Ketidakhadiran para camat ini sangat disayangkan. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik,” ujar Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Mohd Aidi, menyoroti dinamika dan tantangan netralitas ASN di Pilkada Rokan Hulu 2024. Ia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius, termasuk laporan bahwa seorang camat diduga mengumpulkan Ketua RT dan meminta mereka mendukung salah satu paslon. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng prinsip netralitas ASN dan melanggar peraturan perundang-undangan. 

“ASN, khususnya para camat, harus netral dan tidak boleh terlibat dalam tindakan yang merugikan atau menguntungkan calon tertentu. Mereka harus menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Aidi.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024 harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera. DPRD Rokan Hulu meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan serius. ASN juga diimbau untuk tetap fokus menjalankan tugasnya tanpa terlibat politik praktis, yang berpotensi mencederai netralitas mereka.

Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran yang terbukti, guna menjaga integritas proses Pilkada. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjaga netralitas, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil di Rokan Hulu.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rokan Hulu "Meradang" Camat Kompak Mangkir RDP Terkait Netralitas ASN dan Perangkat Desa di Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved