www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kabar Gembira Bagi ASN di Rohul, Hari Ini TPP Dibayarkan 3 Bulan Sekaligus
Rabu, 30-10-2024 - 14:15:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPENGARAIAN-Riau12.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), mulai hari Rabu (30/10/2024), perolehan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi PNS dan CPNS yang belum terbayarkan terhitung bulan Juli hingga September dicairkan.

Pembayaran TPP PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul tersebut dirapel sekaligus 3 (tiga) bulan (Juli, Agustus, September). Setelah sebelumnya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul menyelesaikan penyusunan dan mengentri anggaran kas pada APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 ke dalam aplikasi SIPD RI serta telah cetak dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

''Mulai hari ini, Rabu (30/10/2024), pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran TPP PNS dan CPNS di OPD Rohul. Pembayaran TPP dicairkan rapel 3 bulan, karena saat ini ditunggu oleh para pegawai. Mengingat anggaran TPP pegawai bulan Juli hingga Desember telah dialokasikan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,'' ungkap Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi menjawab Riaupos.co, Rabu (30/10/2024) terkait pembayaran TPP bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul.

Mantan Kepala Bapenda Rohul itu menegaskan, pencairan TPP PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul bisa dibayarkan hari Rabu (30/10/2024), tergantung cepat atau lambatnya proses administrasi yang disampaikan masing-masing OPD Rohul. Mengingat sebelumnya, BPKAD telah menyampaikan kepada Kepala OPD Rohul.

El Bizri menjelaskan, pembayaran TPP PNS dan CPNS, setelah bekerja dulu. Sehingga TPP yang baru bisa dibayarkan terhitung Juli hingga September 2024. Di mana besaran TPP yang diterima PNS dan CPNS Rohul itu bervariasi, tergantung posisi jabatannya.

''Untuk TPP pegawai bulan Oktober dibayarkan pada November. Berbeda dengan gaji PNS, dibayarkan diawal bulan pegawai bekerja,'' katanya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah bersama DPRD Rohul tahun ini menyetujui anggaran TPP bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul untuk 12 bulan. Diantaranya 6 (enam) bulan anggaran TPP dialokasikan di APBD Murni Tahun Anggaran 2024 dan 6 bulan lagi dialokasikan pada APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Kabar Gembira Bagi ASN di Rohul, Hari Ini TPP Dibayarkan 3 Bulan Sekaligus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved