Dibayarkan Secara Rapel, Pemkab Rohul Prioritaskan Pembayaran TTP Pegawai
Senin, 28-10-2024 - 11:24:18 WIB
PASIRPENGARAIAN -Riau12.com- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), perolehan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS dan CPNS yang belum terbayarkan terhitung Juli hingga Oktober 2024, akan menjadi skala prioritas untuk dibayarkan secara rapel oleh Pemkab Rohul.
Pembayaran TPP tersebut dilakukan setelah proses APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bisa digunakan. Mengingat saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul sedang tahap menyusun dan mengentri anggaran aas pada APBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2024 ke dalam aplikasi SIPD RI.
Usai penyusunan anggaran kas, selanjutnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul akan mencetak dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
‘’Sesuai arahan Pak Bupati dan Sekda Rohul, untuk pembayaran TPP PNS dan CPNS diprioritaskan. Sangat ditunggu-tunggu oleh pegawai, karena terhitung Juli hingga bulan ini (Oktober, red), belum dibayarkan. Karena anggaran TPP dialokasikan melalui dana APBD Perubahan tahun anggaran 2024,’’ ungkap Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi menjawab Riau Pos, Jumat (25/10) kemarin.
El Bizri menjelaskan, pembayaran TPP PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul bisa dicairkan pada akhir Oktober 2024, dengan rapel 3 bulan (Juli, Agustus, September). Namun itu semua tergantung cepat atau lambatnya proses administrasi dari masing-masing OPD Rohul.
’’Kita upayakan pembayaran rapel TPP PNS dan CPNS untuk 3 bulan (Juli, Agustus, September) bila terkejar dibayarkan pada akhir bulan Oktober ini. Selambat-lambatnya TPP dibayarkan di awal November mendatang, rapel untuk 4 bulan (Juli, Agustus, September dan Oktober). Karena TPP baru dibayarkan setelah bekerja dulu. Berbeda dengan gaji PNS, dibayarkan di awal bulan pegawai bekerja,’’ tuturnya.
Mantan Kepala Bapenda Rohul itu mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD Rohul telah menyetujui anggaran TPP bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul 12 bulan, di antaranya 6 bulan anggan TPP dialokasikan di APBD Murni tahun anggaran 2024 dan 6 bulan lagi dialokasikan pada APBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2024.
’’Pemberian TPP PNS berdasarkan beban kerja dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan kinerja. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran. Sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam mensejahterakan serta merupakan penghargaan bagi PNS yang telah menjalankan tugas sesuai jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujarnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :