www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS di 11 Kecamatan di Rohul
Rabu, 09-10-2024 - 08:43:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-ROHUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS untuk Pemilihan Gubernur Riau dan Pilkada Rokan Hulu tahun 2024. Perpanjangan pendaftaran ini hanya diberlakukan di 11 kecamatan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul, Wiki Yuliandra, menyampaikan pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu membutuhkan 1.151 Pengawas TPS yang akan bertugas pada hari pencoblosan.

Rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) sebelumnya dibuka sejak 12 hingga 28 September, dengan 758 pelamar dari 16 kecamatan yang telah mengajukan berkas. Namun, dari 16 kecamatan tersebut, terdapat 11 kecamatan yang pelamarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum mencapai kuota 30 persen perwakilan perempuan. Karena itu, masa pendaftaran diperpanjang.

Sebelas kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang meliputi Ujung Batu, Rambah, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Kunto Darusalam, Rambah Samo, Rambah Hilir, Tambusai Utara, Bangun Purba, Tandun, dan Pendalian 4 Koto.

"Perpanjangan pendaftaran PTPS dibuka mulai 1 hingga 10 Oktober. Hingga saat ini, sebanyak 101 pelamar dari 11 kecamatan tersebut telah menyerahkan persyaratan administrasi," jelas Wiki.

Jika hingga masa perpanjangan berakhir jumlah pelamar belum memenuhi dua kali kebutuhan, Bawaslu Rohul tidak akan memperpanjang pendaftaran lagi dan akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 11 Oktober 2024.

"Setelah pengumuman, Bawaslu akan menggelar seleksi wawancara calon PTPS pada 12 hingga 22 Oktober," cakapnya.

Wiki juga mengimbau masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi sebagai Pengawas TPS agar segera mendaftarkan diri ke Panwascam setempat.

Syarat-syarat untuk menjadi Pengawas TPS antara lain berusia minimal 21 tahun, setia kepada bangsa dan negara, memiliki integritas, jujur, dan adil, serta memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu.

Calon juga harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di kabupaten atau kota setempat, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pelamar harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling sedikit lima tahun sebelum mendaftar, serta tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS di 11 Kecamatan di Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved