Geram dengan Kelakuan Anggotanya Mencuri Sawit Warga, Kapolres Rohul: Siapapun yang Melanggar akan Ditindak Tegas!
Sabtu, 05-10-2024 - 10:36:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Berita mengenai oknum anggota Polres Rokan Hulu yang mencuri sawit warga akhirnya sampai ke telinga Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH. Mendengar hal itu, ia pun mengecam tindakan anggotanya yang melanggar kode etik kepolisian tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,†katanya, Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu ketenteraman masyarakat meski hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. Walaupun yang melakukan kejahatan tersebut adalah anggota kami,†jelasnya.
AKBP Budi membeberkan, saat ini pelaku sedang menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Rohul.
“Sekarang pelaku sedang diputuskan di Propam Polres Rohul, langsung di proses pidana dan kode etiknya sedang berjalan,†tutupnya.
Diketahui, seorang oknum polisi berinisial ED (39) sempat tertangkap basah saat sedang mencuri kelapa sawit masyarakat di RT04/RW02 Dusun simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir pada Sabtu, (28/9/2024).(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :