www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Rohul Sahkan Dua Ranperda, Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah
Kamis, 20-06-2024 - 13:35:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPENGARAIAN- DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (19/6) petang menyetujui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya dibahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul terkait.

Dua ranperda yang disahkan sekaligus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Rohul dilaksanakan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Bapemperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap 2 ranperda tersebut.

Di antaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul Tahun Anggaran 2023. Ranperda tentang Kawasan tanpa Rokok sebelum disetujui bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang hadir.

Masing-masing juru bicara Banggar yakni Karneng Dimara Lubis dan Ketua Bapemperda Rohul Mohd Aidi SH melaporkan hasil pembahasan ranperda sekaligus pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal serta puluhan Anggota DPRD Rohul.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Rohul H Sukiman, perwakilan forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan para kepala OPD Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul khususnya Banggar dan Bapemperda Rohul yang telah merumuskan dan membahas kedua ranperda tersebut dengan alot hingga telah disetujui menjadi Perda pada Rabu (19/6) petang ini

Diakui Sukiman, dalam pembahasan dua ranperda yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 dan Kawasan tanpa Rokok tersebut, Pemkab Rohul telah menerima banyak saran, masukan dan pendapat yang berkembang pada setiap pembahasan.

Selanjutnya, setiap keputusan yang diambil telah merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Rohul.

Berdasarkan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 2 ranperda tersebut, lanjut Sukiman, sebagaimana telah sama-sama di dengarkan, para Anggota DPRD Rohul yang hadir telah menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

’’Untuk itu, saya atas nama Pemkab Rohul mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul atas kerja sama yang baik. Semoga dengan lahirnya dua ranperda ini dan apa yang kita cita-citakan dalam mewujudkan Kabupaten Rohul yang maju dapat tercapai,’’ sebutnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, orang nomor satu Rohul itu, menyampaikan kepada Pimpinan Anggota DPRD Rohul yang terhormat, dengan telah disetujuinya kedua ranperda ini, proses selanjutnya adalah perlu permintaan nomor register dari Gubernur Riau sebelum ditetapkan.

’’Saya mengingatkan kepada Sekwan Rohul agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Bupati melalui Bagian Hukum Setda Rohul untuk dilakukan proses proses permintaan nomor register,’’ sebutnya(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul Sahkan Dua Ranperda, Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved