Validitas DTKS Masih Simpan Banyak Persoalan, DPR RI desak Kemensos Tegas
Sabtu, 01-06-2024 - 15:24:25 WIB
Riau12.com-ROHUL- Validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementrian Sosial (Kemensos), masih menyimpan banyak persoalan. Hal itu diduga sebagai penyebab tidak tepat sasarannya program bantuan sosial pemerintah.
Padahal, pemerintah telah mengucurkan anggaran tak sedikit untuk program bantuan sosial tersebut setiap tahunnya. Namun, hasilnya dinilai belum efektif menekan angka kemiskinan.
Persoalan karut marut data DTKS ini menjadi sorotan khusus Anggota DPR RI Komisi VIII Dr H Achmad MSi. Bupati Rohul 2 periode itu meminta ketegasan dan keberanian Kemensos dalam menertibkan serta memvalidasi DTKS ini.
"Masih banyak ditemukan warga yang seharusnya masuk DTKS justru tak masuk. Sebaliknya, ada penerima bantuan yang ekonominya sudah mampu, namun masih terdaftar di DTKS. Ini fakta, Kemensos harus tegas merubah data ini. Ketika penerima bantuan sudah dikatagorikan mampu, ya di keluarkan dari data DTKS itu," cakap Achmad, Jumat (31/05/2024).
Achmad menyatakan, update DTKS harus dilakukan secara berkala dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah hingga ke jajaran paling bawah. Hal ini bertujuan agar DTKS yang dihasilkan benar-benar valid dan linier, sehingga bantuan sosial yang disalurkan pemerintah itu benar-benar diberikan kepada yang berhak.
"Minimal 3 bulan sekali DTKS itu harus dilakukan update, sehingga 10 juta keluarga penerima manfaat itu benar-benar orang yang berhak menerima," ujar Achmad.
Selain itu, lanjut Achmad, dalam melakukan validasi DTKS ini, komitmen pemerintah daerah dan jajarannya sebagai ujung tombak, juga sangat dibutuhkan. Perangkat desa juga harus bersikap Objektif dalam melakukan pendataan DTKS ini, bukan hanya sebatas seremonial dan administrasi tapi harus di urus serius.
"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen karena mereka yang tau warganya. Perangkat desa/lurah hingga RT RW. Harus aktif dan objektif jangan karena sesuatu hal tidak berani. Kalau memang faktanya warga itu tidak mampu, harus dimasukan dalam data dalam DTKS," tegasnya.(***)
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :