www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
BNNP Riau Tangkap Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
Jumat, 15-03-2024 - 19:33:05 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Seorang pecatan polisi dengan inisial FF, yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu ditangkap bersama dua rekannya, RK dan RP. Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, diduga terlibat dalam peredaran narkoba antar kabupaten.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Mereka komplotan jaringan narkoba Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bengkalis.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, bersama dengan Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Charles Sinaga, memberikan rincian kronologis penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Menurut Brigjen Robinson, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Pramuka Ujung, Kecamatan Rumbai Timur, pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 17.30 WIB. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RK.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 71,45 gram bersama dengan 18 butir pil ekstasi. RK mengakui mendapatkan barang tersebut dari ZA, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru.

Dikutip dari MC.riau.go.id, pada Rabu, 28 Februari 2024, tim BNNP Riau menerima informasi serupa tentang aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi. Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, FF diketahui sebagai mantan anggota Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu.

Bersama dengan satu rekannya, RP, mereka diamankan bersama barang bukti lainnya. Dari hasil interogasi, FF mengaku menyimpan sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi dengan berat 32,82 gram.

Kedua pelaku, FF dan RP, bersama dengan barang bukti lainnya, telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Brigjen Robinson menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus berupaya membersihkan Riau dari peredaran narkotika.

Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning

sumber : halloriau



 
Berita Lainnya :
  • BNNP Riau Tangkap Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved