Dewan : Kepala Desa yang Baru Harus Menjalani Pelatihan
Sabtu, 01-10-2016 - 13:14:45 WIB
Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Seluruh kepala desa yang baru harus menjalani pelatihan ilmu pemerintahan desa, demikian disampaikan ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir Abu Khoiri.
"Posisi Kepala desa sebagai ujung tombak awal dari jalannya pemerintahan daerah, sebagai institusi langsung yang berhadapan dengan masyarakat diperlukan penguatan," tukas Abu Khoiri.
Selain itu pemerintahan desa nantinya juga akan mengeluarkan produk hukum sendiri yang akan mengatur pemerintahan desa. Sesuai dengan kebutuhan hukum yang diperlukan oleh desa bersangkutan.
Seperti Peraturan Desa (Perdes) yang akan disahkan oleh daerah, muatan hukum yang dimiliki oleh Perdes sangat kuat jika memang tepat guna dan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat.
Saat ini tambah Abu Khoiri masing-masing desa yang sudah dilantik Kadesnya secata defenitif, sedang melakukan berbagai perombakan pada struktur pemerintahannya.
Dia menjelaskan, setiap kades dibebaskan untuk melakukan perombakan dan pembentukan pada stafnya akan tetapi juga dipertimbangkan dari berbagai aspek.
"Langkah yang diambil itu harus mempunyai kandungan isi yang kuat, jangan hanya dilakukan untuk proses sementara karena mempertimbangkan keuntungan kelompok saja. Semua harus ada landasan hukum yang kuat," pungkasnya. (Adv-DPRD)
Komentar Anda :