Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Akibat Perampingan SOTK, 160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatannya
Senin, 29-08-2016 - 13:14:45 WIB
Afrizal, anggota DPRD Rohil
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 160 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bakal terkena dampak perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diaplikasikan mulai tahun 2017.

Pemkab Rohil telah mengajukan usulkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kepada DPRD untuk disetujui dalam Perda. Usul tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD dan akan ada tujuh SKPD yang bakal dilebur. Dengan demikian, SKPD Pemkab Rohil yang dulunya berjumlah 34 bakal diciutkan jadi 27 SKPD. Dengan demikian, akan banyak pula pejabat yang kehilangan jabatan.

"Memang begitu, semua daerah kan sedang melakukan perampingan habis-habisan tentang perangkatnya, semua pihak harus bersabar dan legowo," kata Afrizal, anggota DPRD Rohil dari Komisi A.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, juga mengacu kepada kebutuhan daerah yang memang saat ini sedang terpuruk pada pendapatan anggaran daerah yang hanya terpaut pada angka Rp 1,2 triliun saja. Bahkan banyak penafsiran mengatakan bahwa untuk tahun selanjutnya diperkirakan APBD Rohil akan semakin menurun.

Menurut Afrizal perampingan untuk perangkat daerah tersebut akan dimulai dari eselon tiga yang akan dipangkas sebanyak 40 orang, tidak hanya sampai pada pemotongan pada eselon tiga itu saja.

Pemkab Rohil juga harus bertega hati untuk memangkas jajarannya pada satuan kerja di eselon empat. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 120 orang akan meninggalkan posisinya di eselon empat tersebut.(jum/adv)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Perampingan SOTK, 160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved