Serap Kendala di Tujuh Kampus IPDN Seluruh Indonesia, Tim Evaluasi Kemendagri Kunjungi Rohil
Riau12.com-UJUNGTANJUNG-Tim Evaluasi Kemendagri mengunjungi IPDN Kampus Riau di Rokan Hilir. Kunjungan mereka, dalam rangka menyerap kendala yang terjadi pada tujuh kampus IPDN seluruh Indonesia, dan mengambil langkah untuk perbaikan.
Tim yang hadir Selasa (10/5/16) di Aula IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Kepala Biro Hukum Sekjen Kemendagri, W Sigit Purdjanto, Pembantu Rektor I IPDN Jatinangor, Prof Hasan Efendi, lima Kepala Biro Sekjen Kemendagri, mereka langsung menggelar rapat.
Dihadiri Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si mewakili bupati, Ketua DPRD Nasrudin Hasan bersama Wakil Ketua, Syafruddin, Abdul Kosim dan Ketua Komisi D Rusmanita, Ketua Pengadilan Negeri, Agustinus Asgari Mandala Dewa, SH, Ketua Pengadilan Agama.
Direktur IPDN Kampus Rohil, Prof, Dr, Muh, Ilham, M.SI beserta jajaran, Wakapolres, Kompol Kurnia Setiyawan SIK, Plt Kepala BPN, Syahrial, pihak Badan Kepegawaian Provinsi Riau, pihak PLN Area Baganbatu, Kepala Bappeda Rohil, M Job Kurniawan, Kepala BKD, Roy Azlan, Camat Tanah Putih, Suryadi, SE, tokoh masyarakat setempat, Murni, S.Pd.
Plt Sekda Surya Arfan dan Ketua DPRD Nasrudin Hasan dengan lantang menyatakan tidak rela IPDN Kampus Rohil pindah ketempat lain dan mengharapkan pihak Kemendagri memberitahukan apa masalah sebenarnya yang terjadi.
Pihaknya menyambut baik adanya evaluasi ini sehingga bisa diketahui permasalahan yang terjadi agar bisa diselesaikan, salah satunya aset.
Kabiro Umum Sekjen Kemendagri, Sugianto menyebut, sesuai pesan Sekjen, MoU pihaknya dengan Pemkab Rohil pada tahun 2009 agar menghibahkan aset paling lama tahun 2013, sampai saat ini belum terealisasi, sehingga menjadi temuan BPK.
Makanya pada tahun 2013 pihaknya menyurati Bupati Rohil, tapi tak terealisasi juga, lalu menyurati Gubernur Riau tahun 2015 agar memfasilitasi hibah aset, sampai muncul wacana untuk memindahkan.
Akibat belum dihibahkan dari Pemkab Rohil kepada Kemendagri, maka gedung yang ada tidak terawat. "Bisa ngak MoU terealisasi. Belum yakin juga," ungkapnya.
Sugianto sepakat dengan Ketua DPRD Nasrudin Hasan, mana aset yang sudah selesai dan tak ada masalah lagi, dihibahkan saja.
Kepala Biro Hukum Sekjen Kemendagri, W Sigit Purdjanto diwawancara usai acara menjelaskan, evaluasi yang mereka lakukan secara menyeluruh untuk perbaikan mutu IPDN kedepan, tidak hanya di Rokan Hilir, tetapi terhadap IPDN Regional yang ada di seluruh Indonesia.
Syahrial, Plt. Kepala BPN Rokan Hilir mengaku sudah ada titik terang lahan IPDN dan sekitarnya dan pengukuran sudah selesai dilakukan.
Memang ada permasalahan pada lahan yang ada pada ujung, namun akan dingklapkan, sehingga dari 208 ha, yang jumpa tinggal 203 ha.
Untuk langkah selanjutnya agar bisa dibuat sertifikat, Bupati Rohil menurut Syahril harus membuat pernyataan menerima hasil pengukuran, sesuai hasil konsultasi mereka kepada Kanwil BPN Provinsi Riau.
Karena pentingnya sertifikat ini untuk mempertahankan IPDN tetap ada di Rohil, agar bisa diserah asetnya kepada IPDN yang hanya 60 ha, dia memasang target dalam waktu dua bulan.(r12/rt)
Komentar Anda :