Kawasan Pasar Bintang Ditata Ulang, PKL yang Masih Berjualan di Bahu Jalan Akan Ditertibkan
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama tim gabungan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi, Kamis (30/10/2025).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan ketertiban umum akibat aktivitas perdagangan di luar area pasar resmi.
Kepala Disperindagsar Rohil, M Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pedagang sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan.
“Hari ini kami fokus melakukan sosialisasi dan memberi kesempatan bagi pedagang untuk memindahkan lapak ke tempat yang telah disediakan. Namun mulai Kamis besok, tim gabungan akan turun langsung melakukan penertiban secara tegas dan terukur,” ujar M Fauzi, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, penataan kawasan pasar bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Tujuannya bukan sekadar menertibkan, melainkan membangun suasana kota yang indah, representatif, dan layak sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” tambah Fauzi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Rohil, Susilo Widagdo Aly, menilai penertiban ini sebagai langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.
“Aktivitas jual beli di bahu jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Kami mendukung penuh langkah Disperindagsar dan Satpol PP untuk memastikan fungsi jalan digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Susilo.
Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto, menambahkan bahwa pihaknya akan menugaskan personel untuk melakukan patroli rutin setelah penertiban dilakukan.
“Kami akan terus awasi kawasan tersebut. Jika masih ada pedagang yang membandel berjualan di bahu jalan, kami akan bertindak sesuai peraturan daerah,” ujarnya.
Selain penegakan aturan, Acil juga mengimbau para pedagang agar memiliki kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami berharap semua pihak memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib dan aman,” tambahnya.
Camat Bangko, Aspri Mulya, turut mengajak seluruh pedagang untuk menempati area pasar yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Penertiban ini bukan untuk membatasi usaha, tetapi untuk menata kawasan Bagansiapiapi agar lebih rapi, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi yang sehat,” pungkasnya.
Komentar Anda :