Pemkab Rokan Hilir Tegaskan Pembayaran Gaji Honorer dan PPPK Lancar, APBD Perubahan Jadi Prioritas
Senin, 27-10-2025 - 11:50:09 WIB
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan pada awal November 2025.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, Minggu (26/10/2025). Menurut Sarman, keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan ketiadaan dana, melainkan karena faktor teknis administrasi dan proses penyesuaian anggaran dalam APBD.
Ia menjelaskan bahwa dalam APBD Murni 2025, anggaran untuk gaji honorer hanya dialokasikan hingga bulan Mei. Namun, melalui APBD Perubahan 2025, Pemkab Rokan Hilir bersama DPRD telah menambahkan anggaran sehingga pembayaran dapat mencakup hingga Desember 2025.
"Pada APBD Murni kemarin, gaji honorer baru teranggarkan sampai bulan lima. Berkat perhatian Pak Bupati dan Pak Wakil, dalam APBD Perubahan 2025 ini sudah menjadi skala prioritas untuk dianggarkan sampai 12 bulan," jelas Sarman.
Sarman menambahkan, saat ini proses administrasi masih berjalan, terutama penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), yang menjadi dasar pencairan gaji. Setelah dokumen selesai, pembayaran akan segera dilakukan.
"Sekarang dalam proses administrasi untuk penerbitan RKA dan DPPA. Mudah-mudahan di awal November gaji tenaga honorer dan PPPK sudah bisa kita bayarkan. Dari sisi keuangan, dana kita cukup," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Rokan Hilir berkomitmen menjaga kelancaran pembayaran gaji seluruh aparatur, baik ASN maupun non-ASN, agar tidak terjadi keterlambatan di masa mendatang.
Komentar Anda :