Andi Adikawira Tutup Masa Jabatan dengan Pemulihan Aset Daerah Rp7,1 Miliar di Rohil
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH, mencatatkan capaian penting menjelang akhir masa jabatannya. Dalam waktu satu bulan terakhir, Andi berhasil menyelamatkan aset daerah berupa 21 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan total nilai mencapai Rp7,1 miliar.
Keberhasilan tersebut disampaikan Andi dalam acara silaturahmi bersama insan pers, LSM, dan mahasiswa yang digelar di salah satu kafe di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Jumat sore (24/10). Turut hadir dalam kesempatan itu Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH, MH, serta Kasubsi Intelijen Genta Patri Putra, SH, MH.
Menurut Andi, dari total 55 unit kendaraan roda empat yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain, sebanyak 21 unit telah berhasil ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Ia menargetkan seluruh aset tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya dalam dua bulan ke depan.
“Alhamdulillah, dalam waktu hampir satu bulan, kami sudah mengembalikan 21 unit kendaraan ke bagian aset BPKAD dari total 55 unit. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan semuanya bisa clear. Insyaallah akan dilanjutkan oleh Kajari yang baru,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, proses penarikan aset tidak selalu berjalan mudah karena terdapat sejumlah kendala di lapangan. Beberapa kendaraan diketahui telah berpindah tangan, sementara sebagian lainnya dalam kondisi rusak berat. Meski demikian, pihak Kejari Rohil tetap berkomitmen untuk menuntaskan pemulihan aset hingga seluruhnya kembali ke pemerintah daerah.
“Kendaraan yang sudah berpindah tangan dan rusak berat menjadi tantangan tersendiri. Namun kami tetap berkoordinasi agar aset tersebut bisa pulih dan kembali sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Langkah pemulihan aset ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam rangka penertiban serta optimalisasi aset daerah. Program ini juga menjadi wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Andi Adikawira Putera yang telah menjabat sebagai Kajari Rohil selama 1,5 tahun kini mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selanjutnya akan diisi oleh Khaidir, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V.C pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Diharapkan, program pemulihan aset yang telah dijalankan dapat dilanjutkan secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya. Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat terus terjaga untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hilir.
“Saya mohon doa restu agar dapat menjalankan tugas baru dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya bertugas di Rokan Hilir,” tutupnya.
Komentar Anda :