Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Aksi pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Pujud akhirnya berhasil dibongkar aparat. Tim Anti Gank dan Anarkisme (Tim Raga) Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria berinisial ES alias P (24), warga Pujud Selatan, yang kerap memeras sopir di jalanan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) pagi setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan penganiayaan terhadap Suprianto (37), sopir truk asal Tapung Hilir, Kampar.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi, membenarkan keberhasilan tersebut.
“Benar, Tim Raga berhasil mengamankan pelaku pemalakan sopir truk. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pujud,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Menurut AKP Boy, peristiwa bermula Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengemudikan truknya ketika dihentikan oleh pelaku yang meminta uang. Karena hanya diberi Rp20 ribu, pelaku marah dan memaki korban.
Tak berhenti di situ, sekitar satu kilometer dari lokasi pertama, pelaku bersama rekannya kembali menghadang truk, menganiaya korban, serta memecahkan kaca kendaraan. Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Pujud bersama Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menurunkan Tim Raga untuk memburu pelaku. Selain menangkap ES, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik rekannya berinisial R alias I, satu balok kayu, satu batako, dua papan, dan satu topi yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Seorang sopir yang kerap melintas di jalur tersebut mengaku resah dengan aksi preman jalanan itu.
“Kami sering dimintai uang. Kalau melawan, kami dikeroyok. Biasanya diminta Rp30 ribu per truk. Kalau cuma kami beri Rp20 ribu, kami malah dimaki. Semoga dengan ditangkapnya kelompok ini, yang lain jadi kapok,” ungkapnya.
Komentar Anda :