Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek | 11:10 WIB - Riau Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Mendukung PSN
 
Musnahkan 86,67 Gram Sabu dan Puluhan Kasus Lain, Wabup Jhoni Charles Beri Apresiasi Kinerja Kejari Rohil
Selasa, 24-06-2025 - 14:59:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) baru-baru ini di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi.

"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada jajaran Kejari atas komitmennya dalam menindak kejahatan narkoba. Sinergitas ini bukti nyata bahwa kita masih solid menjaga Rokan Hilir dari pengaruh peredaran gelap narkotika," ujar Jhony Charles.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Ketua DPRD Ilhami, perwakilan Dandim 0321, serta para pejabat lainnya.

Dalam keterangannya, Kajari Rohil Andi Andikawira Putra mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara, terdiri atas 48 kasus narkotika dan 25 kasus lainnya seperti pencabulan, pencurian, serta pelanggaran kepabeanan.

"Barang bukti yang kami musnahkan antara lain sabu-sabu seberat 186,67 gram, ganja kering 5,17 gram, dan 7,88 butir pil ekstasi. Selain itu juga terdapat barang bukti dari tindak pidana umum seperti senjata tajam, handphone, alat hisap sabu, dan barang lainnya," jelas Kajari.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti narkoba dihancurkan dengan cara diblender bersama cairan pembersih dan dibuang ke selokan, sementara ganja kering serta barang bukti lainnya dibakar hingga tuntas.

Kajari Andi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan berterima kasih atas dukungan semua pihak.

"Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menjalankan tugas secara cepat, tepat, dan akuntabel," pungkasnya.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Musnahkan 86,67 Gram Sabu dan Puluhan Kasus Lain, Wabup Jhoni Charles Beri Apresiasi Kinerja Kejari Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved